Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka: Berawal Cinta Ditolak...

Polisi telah menetapkan Haris Prasnastyadi, 24 tahun sebagai tersangka pembunuhan Nurhayati, 36 tahun, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

7 Januari 2019 | 10.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Apartemen Green Pramuka City Tower Chrysant di Jakarta Pusat, 6 Januari 2019. Seorang penghuni wanita ditemukan tewas di lantai 16 tower Chrysant. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi telah menetapkan Haris Prasnastyadi, 24 tahun sebagai tersangka pembunuhan Nurhayati, 36 tahun, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Haris dijemput polisi di kediamannya saudaranya di Kelender, Jakarta Timur, kemarin, Ahad, 6 Januari 2019.
Baca : Latar Belakang Asmara dalam Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka

Nurhayati, ditemukan tergeletak bersimbah darah di lorong lantai 16 pada Sabtu lalu. Penghuni tower Chrysant lantai 16 di Apartemen Green Pramuka tersebut sempat dilarikan ke RSUD Cempaka Putih. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut fakta-fakta dalam kasus pembunuhan Nurhayati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Bermula dari cinta yang ditolak
Haris ternyata sempat jatuh cinta kepada korbannya. Menurut pemuda yang pernah bekerja sebagai satpam di apartemen itu, Nurhayati memiliki paras yang cantik. Rasa itu pun kemudian disampaikan Haris.

"Saya pernah menyatakan cinta tapi ditolak," kata Haris di kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ahad, 6 Januari 2019.

2. Diludahi dan merasa terhina
Pasca Haris mengungkapkan rasa cintanya dan ditolak, Nurhayati menjadi benci. Korban kerap menghindar jika melihat Haris. Bahkan tidak jarang ia mengatakan jijik saat berpapasan dengan pemuda itu.

Pada Kamis lalu, mereka secara tidak sengaja berpapasan. Haris berusaha ramah dengan menegur perempuan 36 tahun itu. Namun tanggapan Nurhayati diluar dugaan dan membuat Haris sakit hati.

"Pelaku diludahi korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung. "Korban selalu bilang jijik melihat pelaku."

3. Dendam yang berujung penikaman.
Setelah Nurhayati meludahinya, Haris menyimpan dendam. Pada Sabtu lalu, Haris sengaja menunggu korban pulang di lobi apartemen. Haris menyelipkan sebilah pisau di balik pinggang. Rencananya, digunakan untuk menggertak agar Nurhayati tidak menghinanya lagi.

Nurhayati pulang, dan Haris membuntuti ke dalam lift dan kemudian menegur. Namun, korban disebut membalas teguran Haris dengan nada tinggi.

Polisi menunjukan pelaku pembunuhan Nurhayati, penghuni Apartemen Green Pramuka City, Ahad, 6 Januari 2018. Pelaku bernama Hasan Prasnastyadi ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur. TEMPO/Imam Hamdi

"Di lift terjadi cekcok antara pelaku dan korban," ujar Tahan Marpaung.


Saat lift berhenti di lantai 16, Haris langsung menyeret Nurhayati. Perempuan itu berteriak meminta tolong. Haris yang panik langsung mengambil pisau dan menikamnya ke badan Nurhayati berkali-kali. Haris meninggalkan Nurhayati yang bersimbah darah di lorong lantai 16.

4. Nurhayati tewas walau sempat dibawa ke rumah sakit
Tahan mengatakan, hasil forensik menunjukkan korban memiliki luka tusuk di ketiak yang mematikan. Selain itu ada sembilan tusukan pisau lain ditubuhnya.

Seorang satpam apartemen yang sempat mendengar teriakan Nurhayati datang dan menemukan tubuh korban. "Petugas keamanan itu langsung membawa korban ke RSUD Cempaka Putih," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana. Namun, Nurhayati akhirnya tewas.

5. Pelaku sembunyi di lantai 27 dan kabur ke Klender
Pasca menikam Nurhayati, tersangka turun ke lantai dua melalui tangga darurat. Haris kemudian naik lagi ke lantai 27 melalui lift.
Simak juga :
Pembunuhan Nurhayati, Tersangka Tinggal di Apartemen Green Pramuka Juga

Dia memang tinggal di lantai itu bersama saudaranya. Selanjutnya Haris kabur ke Kelender, Jakarta Timur, tempat tinggal saudaranya yang lain. Kepolisian kemudian menjemput Haris pada Ahad, 6 Januari 2019 sekitar pukul 14.00.

IMAM HAMDI | M YUSUF MANURUNG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus