Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melempar bom molotov di Pos Polisi Lalu Lintas Tol Jatiwarna, Bekasi. Polisi menemukan selembar poster terkait dengan kasus konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah saat menangkap pelaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poster yang dibawa pria berinisial JSP, 30 tahun, bertuliskan "Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil". Dalam kasus ini polisi menyita dua buah botol bom molotov, satu unit sepeda motor, ponsel, dan helm.
"JSP ditangkap warga setelah melakukan pelemparan bom molotov ke pos polantas di Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 16 Februari, sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Sutikno dalam keterangan tertulisnya.
Sutikno mengatakan ttidak ada anggotanya yang terluka dari aksi tersebut.
Sutikno menjelaskan kasus ini bermula saat seorang warga melapor ke anggotanya yang sedang berpatroli bahwa ada pelemparan bom molotov tersebut.
Menurut Sutikno, pelaku pelemparan bom molotov ini telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.