Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pemuda Ditangkap karena Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi di Bekasi

Polisi menangkap seorang pria yang diduga melempar bom molotov di Pos Polisi Lalu Lintas Tol Jatiwarna, Bekasi.

16 Februari 2022 | 17.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melempar bom molotov di Pos Polisi Lalu Lintas Tol Jatiwarna, Bekasi. Polisi menemukan selembar poster terkait dengan kasus konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah saat menangkap pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poster yang dibawa pria berinisial JSP, 30 tahun, bertuliskan "Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil". Dalam kasus ini polisi menyita dua buah botol bom molotov, satu unit sepeda motor, ponsel, dan helm.

"JSP ditangkap warga setelah melakukan pelemparan bom molotov ke pos polantas di Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 16 Februari, sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Sutikno dalam keterangan tertulisnya.

Sutikno mengatakan ttidak ada anggotanya yang terluka dari aksi tersebut.

Sutikno menjelaskan kasus ini bermula saat seorang warga melapor ke anggotanya yang sedang berpatroli bahwa ada pelemparan bom molotov tersebut.

Menurut Sutikno, pelaku pelemparan bom molotov ini telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus