Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pencabulan Santri di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Tersangka diduga melakukan pencabulan pada santrinya sejak 2021

22 Januari 2025 | 05.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual anak. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka adalah guru sekaligus pemilik pondok pesantren tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan masing-masing tersangka berinisial MCN, 26 tahun; dan CH, 47 tahun. MCN merupakan guru sedangkan CH merangkap sebagai pemilik di pondok pesantren itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“MCN mencabuli korban sejak 2021-2024. Untuk tersangka CH juga melakukan pencabulan di lokasi yang sama. CH sempat kabur hingga akhirnya menyerahkan diri,” kata Nicolas melalui keterangan resminya, Selasa, 21 Januari 2025.

Adapun jumlah korban dalam kasus ini sebanyak lima orang. Mereka adalah santri yang tinggal di pondok pesantren itu. MCN mencabuli tiga korban yang masing-masingnya berumur 18, 17, dan 15 tahun. Sedangkan CH mencabuli dua santri berumur 17 tahun.

Polisi masih menyelidiki kasus pencabulan ini, perihal ada atau tidaknya penambahan korban di pondok pesantren itu. “Kami masih mendalami apakah keuda pelaku punya komitmen yang sama atau tidak untuk mencabuli,” kata Nicolas.

Meski dilakukan di pondok pesantren yang sama, kedua tersangka mengaku kepada polisi tidak saling mengetahui atas insiden itu. Artinya setiap tersangka bergerak secara sendiri-sendiri tanpa ada kompromi melakukan tindak pidana tersebut.

“Mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka masing-masing dengan anak-anak santri yang ada di pondok pesantren itu,” ujar Nicolas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus