Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pergantian Kapolri, DPR Masih Menunggu Surat Presiden

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari Presiden mengenai calon Kapolri," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

11 Januari 2021 | 10.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum menerima surat presiden soal calon Kapolri. "Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari Presiden mengenai calon Kapolri. Tentunya kami dalam posisi menunggu saja," kata Dasco di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco mengatakan, bila surat sudah sampai, DPR akan memprosesnya sesuai mekanisme berlaku. Hingga kini, kata dia, lembaganya belum menerima informasi terkait surpres tersebut. Namun ia yakin surat akan dikirimkan Presiden Joko Widodo ke DPR sebelum batas waktu Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada 1 Februari mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tapi Presiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun," ujarnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya sudah menyerahkan lima nama calon Kapolri pengganti Idham Azis kepada Jokowi.

Kelima calon Kapolri ini adalah Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto. "Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," tulis Menko Mahfud Md, Jumat, 8 Januari 2021.

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus