Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Resmi Menjabat, Tanda Tangani Pakta Integritas

Pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK periode 2024-2029 resmi bertugas mulai hari ini. Mereka siap diberi sanksi moral dan pidana bila melanggar UU.

20 Desember 2024 | 16.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta anggota Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 mengikuti prosesi serah terima jabatan (Sertijab) pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2024. Mereka efektif mulai bertugas untuk lima tahun ke depan setelah usainya agenda Sertijab dengan pimpinan dan Dewas KPK periode sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lima pimpinan baru KPK adalah Ketua KPK Setyo Budiyanto dan empat wakilnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Sementara itu, lima anggota Dewas KPK adalah Gusrizal yang merangkap ketua, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, dan Sumpeno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pimpinan dan anggota Dewas KPK periode 2019-2024 turut hadir dalam acara Sertijab hari ini. Ketua KPK 2019-2024 Nawawi Pomolango dan Ketua Dewas KPK 2019-2024 Tumpak Hatorangan Panggabean, yang kini telah selesai menjabat, ikut memberikan sambutan terakhir mereka di lembaga antirasuah.

Dalam serah terima jabatan, Nawawi dan Tumpak memberikan dokumen memori KPK secara simbolis kepada Setyo dan Gusrizal sebagai pejabat baru. Para pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK periode baru juga membaca pakta integritas yang kemudian mereka tanda tangani.

Berikut Pakta Integritas yang mereka bacakan dan tanda tangani:

1. bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik dan perilaku KPK

2. Bersedia menghindari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas.

3. Bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila selama saya bekerja di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan

Apabila saya melanggar hal-hal yang saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melantik Pimpinan dan Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024. Pelantikan itu berlangsung lebih cepat dari akhir masa jabatan KPK 2019-2024, yaitu pada 20 Desember 2024. Prabowo mempercepat pelantikan agar dapat menghadiri KTT D-8 di Kairo, Mesir.

Prabowo memimpin jalannya pelantikan itu. Kemudian, lima pimpinan KPK dan lima pimpinan Dewas KPK melakukan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

Setelah pelantikan, para pimpinan dan anggota Dewas KPK 2024-2029 mengikuti proses induksi di lembaga baru mereka. Induksi KPK berlangsung pada 17-19 Desember 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus