Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Sumbar Klaim Tidak Pernah Ancam Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang

Rumah keluarga Afif Maulana itu sering didatangi orang tak dikenal yang berdiri di depan dan memantau.

4 Juli 2024 | 07.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membantah ada intimidasi atau ancaman yang dilakukan oleh anggota polisi kepada keluarga dan kuasa hukum Afif Maulana. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Dwi Sulistyawan menyatakan tidak ada tekanan dari kepolisian terhadap keluarga yang vokal menyuarakan anak itu diduga tewas disiksa polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak pernah Polda Sumbar mengancam mereka," kata Dwi kepada Tempo saat dihubungi Rabu, 3 Juli 2024.

Namun demikian, aparat penegak hukum juga tidak terima ada pemberitaan yang mencoreng nama baik mereka. "Ketika ada informasi dan berita hoaks terkait dengan kejadian itu tentu Polda Sumbar tidak membiarkan," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak kepolisian, lanjut Dwi, sejauh ini masih berkeyakinan bahwa kasus kematian siswa SMP itu tidak disebabkan oleh anggotanya. Alasannya, Polda Sumbar memisahkan dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini, yaitu di Jembatan Kuranji, tempat jasad Afif ditemukan, dan di Polsek Kuranji.

Polisi telah mengakui ada terjadi kesalahan prosedur penanganan tawuran di Polsek Kuranji. "Jawaban saya masih seperti jawaban terdahulu, tidak berubah," ucap dia menegaskan.

Selasa lalu, kuasa hukum Afif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengungkap intimidasi dari berbagai pihak yang diterimanya. "Iya, sampai saat ini insiden-insiden keamanan di LBH Padang ada, tapi masih bisa kami kelola," ujar Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli.

Dia mengatakan orang tua Afif Maulana ikut ke Jakarta dalam proses mencari keadilan sehingga terhindar dari intimidasi tersebut. Namun Indira mengatakan, pihak keluarga korban merasa tertekan atas pernyataan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono yang akan mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif. Dia mengatakan, orang tua Afif, yaitu Afrinaldi dan Anggun hanya ingin mengetahui penyebab kematian anak sulung mereka.

Indira menegaskan kliennya maupun tim kuasa hukum memang mendapatkan tekanan. "Tidak, ini bukan kuncinya di komunikasi, kami memang diancam," ujarnya. Jadi, lanjutnya, mereka disebut sebagai pembohong publik dan diserang habis-habisan, bahkan dalam dialog-dialog media. 

Kuasa hukum keluarga almarhum itu juga mengakui ada beberapa orang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi atau memantau rumah mereka. Dia juga menyebut ada bahasa-bahasa yang sampai ke keluarga. "Jangan dilawan polisi, nanti kita yang salah, bisa kena ITE, dan hal seperti itu juga diungkapkan ke keluarga," kata Indira di kantor Komnas HAM, Senin.

Salah satunya yaitu paman korban, yang berani mengungkap penyebab kematian Afif. Indira menuturkan bahwa rumah keluarga Afif Maulana itu sering didatangi. "Banyak orang berdiri di depan rumah dan lain-lain," ujarnya.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menunjukkan Afif tewas karena penyiksaan karena terlihat bekas jejak sepatu orang dewasa di tubuh anak 13 tahun itu. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif. 

LBH Padang pun menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah dugaan Afif Maulana tewas karena penganiayaan oleh anggotanya. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono bersikeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya, melainkan hanya kesalahan prosedur. 

Pilihan Editor: 2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus