Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Geledah Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet, Ada Apa?

Pengacara membenarkan sel Ratna Sarumpaet digeledah tetapi dia tidak melihat secara langsung penggeledahan itu.

9 Oktober 2018 | 06.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap polisi atas kasus penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> terkait dengan berita penganiayaan terhadap dirinya. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi dikabarkan menggeledah sel Ratna Sarumpaet di ruang tahanan Polda Metro Jaya pada Ahad malam lalu. Penggeledahan itu dilakukan karena diduga Ratna membawa telepon genggam ke ruang tahanan.

Baca: Jadi Tahanan, Pengacara: Ratna Sarumpaet Down

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Ratna, Desmihardi, membenarkan kabar itu. Menurut Desmihardi, kliennya diisukan telah mengunggah cuitan di akun twitter. Padahal isu itu tidak benar. "Karena itu digeledah," katanya, Senin, 8 Oktober 2018.  “Jangankan nge-tweet, handphone saja tidak boleh masuk karena di situ semua steril."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Desmihardi mengatakan, sebelum dimasukkan ke ruang tahanan, Ratna telah digeledah lebih dulu oleh petugas. Karena itu petugas tidak bakal menemukan telepon selular di sel Ratna.

Desmihardi tidak mengetahui secara langsung ihwal penggeledahan di sel Ratna itu. Ia mendapatkan cerita itu saat mengunjungi Ratna di ruang tahanan.

Baca: Ratna Sarumpaet Ciptakan Hoax, Teman Terancam Penjara 6 Tahun

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong terkait penganiayaan terhadap dirinya. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Cile pada 4 Oktober 2018. Ia dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijebloskan ke ruang tahanan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus