Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang menembak mati dua dari tujuh perampok rumah pemotongan hewan (RPH) di Panunggangan Barat, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap pelaku karena melawan dan melukai polisi saat akan ditangkap," ujar Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Jumat,10 Agustus 2018.
Dua tersangka yang ditembak mati adalah Zamawi, 38 tahun, yang mengancam dan menodongkan senjata api ke arah korban dan Sobri, 38 tahun, yang berperan mengancam dan mengikat Sutikno, kasir RPH, serta membawa kabur uang hasil penjualan daging. "Penangkapan kedua pelaku ini tadi pagi dilakukan. Seorang petugas kami terluka oleh senjata tajam pelaku," kata Harry.
Adapun lima tersangka lain, kata Harry, berhasil ditangkap beberapa jam setelah aksi perampokan. Mereka adalah Aris Gunawan, 34 tahun, Lili Sandra (34), Mardani (36), Rohman (36), dan Firmansyah (37).
"Firmansyah adalah (petugas) satpam (satuan pengamanan) RPH yang bekerja sama dengan komplotan ini," ucap Harry. Menurut Harry, polisi membutuhkan waktu sekitar 10 jam untuk menangkap para pelaku. Identitas para pelaku terungkap dari rekaman kamera closed-circuit television RPH dan keterangan sejumlah saksi.
Aksi perampokan terhadap RPH ini terjadi pada Kamis, 9 Agustus 2108, pukul 03.00. Dua pelaku masuk ke kantor RPH dengan membobol langit-langit ruangan lantai dua.
Mereka langsung menodongkan senjata api ke Sutikno, yang memegang tas berisi uang Rp 800 juta hasil penjualan daging. Perampok langsung membawa kabur uang itu setelah menyekap Sutikno.