Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky: Leher-Rahang Patah

Polri mengungkapkan hasil visum Vina dan Eky menunjukkan luka parah, di antaranya leher dan rahang patah, serta luka terbuka.

20 Juni 2024 | 06.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan hasil visum Vina dan Eky, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam. "Kalau bisa kita ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandi melanjutkan, "lehernya patah--mohon maaf--ada rahang atas rahang bawah juga patah. Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibat luka-luka tersebut, Eky meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau TKP. Sedangkan Vina, ujar Sandi, masih dalam keadaan hidup dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Vina tak tertolong.

"Kejadian ini adalah pembunuhan yang cukup sadis, bahkan bisa dibilang sangat sadis dimana korban almarhum ananda Eky dan ananda Vina mendapatkan perlakuan yang sangat kejam," tutur Sandi.

Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar telah membuka kembali penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky oleh sekelompok geng motor. Kasus ini kembali dibuka lantaran film 'Vina Sebelum 7 hari' yang tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 viral dan menjadi buah bibir masyarakat. Terlebih, masih ada 3 daftar pencarian orang (DPO) yang tak kunjung ditangkap sejak 8 tahun lalu.

Pada 26 Mei 2024, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan yang masuk dalam DPO 8 tahun silam. Teranyar, Polda Jabar akan menyerahkan tersangka Pegi alias Perong beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis, 20 Juni 2024.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus