Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Usut Poster Pembubaran PPKM Darurat, Pelaku Akan Dijerat UU ITE

Kepolisian Resor Cianjur mengusut pembuat dan penyebar imbauan aksi pembubaran PPKM darurat yang beredar di media sosial

18 Juli 2021 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai (Ahmad Fikri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur mengusut pembuat dan penyebar imbauan aksi pembubaran PPKM darurat yang beredar di media sosial, bahkan polisi telah berkoordinasi dengan ormas dan aliansi yang disebut-sebut mendukung aksi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai kelompok aliansi dan ormas yang disebut-sebut mendukung pembubaran PPKM darurat di Cianjur. Selebaran di media sosial itu, jelas berita bohong alias hoaks sehingga kami sudah perintahkan anggota untuk menyelidiki," kata Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai Minggu 18 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan hingga saat ini tidak ada aksi masa atau aksi lain yang menentang pemberlakuan PPKM darurat di Cianjur, hanya beberapa aksi protes di media sosial yang pengunggahnya sudah dimintai keterangan dan meminta maaf atas postingan di media sosial yang berbau hasutan.

"Kita berharap masyarakat dapat menjalankan PPKM darurat atas nama kepentingan dan kesehatan bersama," katanya.

Ia menambahkan jika pembuat dan penyebar ditemukan, maka pihaknya segera memproses secara hukum karena poster yang mereka sebarkan berisi provokasi dan melanggar UU ITE. "Kita akan mendalami dan memprosesnya hingga tuntas," katanya.

Imbauan membubarkan PPKM darurat yang sudah beredar di media sosial sejak sepekan terakhir ini ramai, bahkan imbauan yang mencantumkan sejumlah aliansi dan organisasi mengajak seluruh warga Cianjur untuk ikut demo. "Ini harus diselidiki aparat hukum, karena dapat meresahkan dan memancing warga. Melihat dari nama dan logo organisasi di dalam poster tersebut, terkesan asal caplok," kata Ketua LBH Cianjur, Erwin Rustiana.

Baca juga: Mendagri Keluarkan Edaran: Satpol PP Diminta Tegakkan PPKM dengan Humanis

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus