Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang. Polri kini mendalami dugaan Chaowalit terhubung dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masih didalami ya," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Ahad, 2 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mabes Polri akan memulangkan Chaowalit ke Thailand pada Selasa, 4 Juni 2024. Saat ini sudah ada dari perwakilan Thailand, Wakil Komisaris Biro Imigrasi Thailand, Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart yang berada di Indoensia.
Bersamaan dengan keberangkatan mereka, kata Mukti, Polri akan mengutus tim untuk mencari Fredy Pratama. Tim tersebut akan dipimpin oleh Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri Komisaris Besar Audie Latuheru.
Bersamaan dengan Audie, Polri juga mengirim Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskim Polri Komisaris Besar Arie Ardian dan tim lainnya. "Kami berdoa agar tim beliau kembali ke Indonesia bisa membawa Fredy," ujar dia.
Fredy Pratama dikenal sebagai pentolan gembong narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia disebut-sebut sebagai bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi yang dilakukannya ditaksir mencapai Rp 51 triliun.
Hitungan tersebut merupakan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam melakukan bisnisnya, laki-laki asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mengendalikan peredaran narkobanya dari Thailand.
Tidak mudah bagi polisi mengungkap jaringan perdagangan narkoba milik Fredy. Nama aslinya baru mencuat pada 2023. Sebelumnya ia dikenal dengan banyak nama samaran. Mulai dai Miming, The Secret, Cassanova, Airbag dan Mojopahit. Fredy telah diburu Polri sejak 2014 lalu.
Kabareskim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada dalam wawancara dengan Tempo, Jumat 22 September 2023, menyebut pola jaringan Fredy cukup menarik. "Biasanya pengungkapan kasus narkoba terputus di pengedar," ujar dia (saat itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri).
Sementara di kasus Fredy, pengedaran dilakukan dengan sangat terorganisir. Fredy adalah mastermind, sementara ia memiliki pengendali yang bertugas mengoperasikan bisnisnya. Termasuk ada yang bertugas khusus membuat identitas palsu.