Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan bahwa pelaksanaan pengamanan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat terduga teroris Zakiah Aini menyusup masuk ke dalam markas dan menembak anggota. Insiden itu terjadi pada 30 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, kesimpulan itu didapat setelah pihaknya mengevaluasi sistem pengamanan di Mabes Polri setelah serangan teroris itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semua disimpulkan bahwa SOP sudah berjalan dengan baik," ujar Rusdi saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 April 2021.
Meski begitu, Polri, kata Rusdi, meningkatkan pengamanan di beberapa aspek usai kejadian teror. Salah satunya adalah pengetatan pemeriksaan masyarakat yang akan masuk dan keluar dari Mabes Polri.
"Rekan-rekan bisa melihat sendiri bagaimana pemeriksaan pada tempat-tempat penjagaan itu ditingkatkan lagi, terutama bagi masyarakat atau tamu yang memiliki kepentingan," kata Rusdi.
Pun pengamanan berlapis juga diberlakukan di markas kepolisian di seluruh wilayah di Indonesia. "Tidak hanya di Mabes Polri saja, di satuan-satuan kewilayahan juga," ucap Rusdi.
Zakiah Aini masuk dan menyerang anggota di pos jaga utama area utama Mabes Polri pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Ia melepaskan enam tembakan ke arah petugas, sebelum akhirnya personel menembaknya balik.
ANDITA RAHMA
Baca: Janjikan Pernikahan Jadi Cara Kelompok Teroris JAD Gaet Kaum Perempuan