Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pomdam V Brawijaya Telusuri Kemungkinan Ada Anggota TNI AD Lain yang Terlibat Sindikat Curanmor

Sebanyak tiga anggota TNI AD telah ditahan karena terlibat sindikat curanmor yang hasil curiannya dikirim ke Timor Leste.

11 Januari 2024 | 06.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Darat akan menelusuri pelaku lain lain yang diduga terlibat menampung hasil curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Sidoarjo, Jawa Timur. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, saat ini baru ada tiga prajurit yang ditengarai menampung hasil tindak pidana tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Artinya, apakah hanya tiga orang itu saja atau mungkin bisa dikembangkan? Biarkanlah penyidik Pomdam V Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam," kata Kristomei dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil curanmor terungkap telah ditampung di Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad), Jalan Buduran 8, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Tiga prajurit yang diduga terlibat antara lain Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli.

Kristomei menyebut Adi Saputra diduga berteman dengan pelaku dari kalangan sipil bernama Eko Irianto. Tapi penyidik polisi militer masih menelusuri sejauh mana hubungan keduanya hingga terlibat kriminal.

"Kita ungkap lebih lanjut apa saja keterlibatannya, siapa saja yang terlibat dan bagaimana keterlibatan lebih detil setelah Pomdam V Brawijaya bekerja," ujarnya.

Kasus ini awalnya diungkap oleh penyidik Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat itu polisi sedang menelusuri kasus curanmor yang turut merugikan perusahaan leasing.

Saat ditelusuri, sampailah pada Gudbalkir Puziad di Sidoarjo. Tersangka Eko Irianto diduga berkomunikasi dengan pihak gudang untuk menampung hasil kejahatannya.

"Gudbalkir milik Pusziad sebenarnya adalah gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan yang akhir untuk ditaruh di sana," tutur Kristomei Sianturi.

TNI AD, kata dia, akan mengevaluasi standar operasional prosedur di sana. Begitu juga pengawasan barang-barang yang diletakkan di sana.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus