Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Profil PT Yarindo Farmatama, Tersangka Produsen Sirop Obat Batuk dengan Kandungan EG dan DEG

BPOM cabut izin edar PT Yarindo Farmatama yang diduga memiliki produk medis dengan kadungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang berlebih.

4 November 2022 | 18.18 WIB

Ketua BPOM RI Penny Lukito mengumumkan sirup obat merk Flurin dan Unibebi mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
Perbesar
Ketua BPOM RI Penny Lukito mengumumkan sirup obat merk Flurin dan Unibebi mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir Oktober lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan alias BPOM secara resmi telah memidanakan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries atau Unibebi terkait kasus dugaan penyakit gagal ginjal akut belakangan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pertama PT Yarindo Farmatama yang beralamat (di) Cikande, Serang, Banten dan yang kedua adalah PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Medan," kata Kepala BPOM Penny Lukito  dalam konferensi pers virtual pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam konferensi tersebut, Penny menyebut bahwa kedua perusahaan tersebut diduga telah menggunakan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) secara berlebih pada produk farmasi atau obat-obatannya. 

Walaupun belum diketahui pasti secara saintifik, sejauh ini, pemerintah menduga bahwa kedua senyawa tersebut menjadi musabab peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak selama beberapa hari terakhir ini.

Profil PT Yarindo Farmatama

Dikutip langsung dari situs perusahaan Fahrenheit, PT Yarindo Farmatama merupakan salah satu anak perusahaan di bidang medis dari Fahrenheit. Secara historis, PT Yarindo Farmatama berdiri pada 1998 ketika terjadi krisis keuangan. 

Saat krisis tersebut, Fahrenheit mengeklaim melihat sebuah peluang pasar pada bidang kesehatan dengan mendirikan manufaktur farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama yang kini berlokasi di Serang, Banten. 

Dan, dalam waktu lima tahun saja, PT Yarindo Farmatama berhasil mengalami pertumbuhan lebih dari 50 persen per tahun.

Kemudian, secara produk, situs BPOM mencatat bahwa PT Yarindo Farmatama setidaknya memiliki 42 produk terdaftar dalam pangkalan data atau database milik BPOM. Produk-produk tersebut mayoritas berupa suplemen sebanyak 8 obat tradisional dan 41 suplemen kesehatan.

Dari sisi ketenagakerjaan, mengutip pada informasi perusahaan di situs LinkedIn, PT. Yarindo Farmatama diperkirakan mempekerjakan karyawan sekitar 500 hingga 1.000 orang. 

Sanksi dan Ancaman Pidana bagi PT Yarindo Farmatama

Sementara itu, terkait dugaan penggunaan EG dan DEG secara berlebih, Penny K. Lukito menyatakan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri telah menyita sejumlah barang bukti berupa obat sirop, bahan baku, bahan pengemas, dan beberapa dokumen perusahaan. 

Selain itu, BPOM RI diketahui juga telah mencabut izin edar, melakukan penarikan dari pasar, dan pemusnahan produk-produk obat buatan PT Yarindo Farmatama yang diduga memiliki kandungan EG dan DEG berlebih.

Tidak hanya itu, dalam ranah hukum, PT Yarindo Farmatama dan  PT Universal Pharmaceutical Industries alias Unibebi juga terancam dipidana selama 10 tahun dengan denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus