Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengaku dilarang oleh istrinya, Putri Candrawathi, untuk melapor ke kepolisian setempat soal tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Yosua saat di Magelang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ferdy Sambo mengatakan kepada majelis hakim kasus tersebut akan menarik perhatian seandainya ia menghubungi Kapolres atau Kapolda setempat. Ia juga mengaku dilarang istrinya menghubungi polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Diminta istri saudara untuk tidak menghubungi mereka? Saudara dilarang menghubungi aparat setempat padahal saudara mampu melakukan hal itu dan saudara dilarang bercerita kepada mereka?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kepada Ferdy Sambo.
“Saya mampu. (Tetapi) dilarang menanyakan kejadian tersebut karena kekuatiran istri saya terhadap keselamatannya,” jawab Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan istrinya menelepon pada malam 7 Juli untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Ia menjelaskan komunikasi itu terjadi sekitar pukul 23:00 WIB. Putri mengaku Brigadir Yosua alias Brigadir J masuk ke kamarnya di lantai dua dan bertindak kurang ajar.
"Saya kaget karena istri saya menelpon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, 'Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar'," kata Ferdy Sambo saat jadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Mendengar pengakuan istrinya, Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta mengatakan ingin menghampiri Putri Candrawathi yang sedang berada di Magelang. Namun, Putri melarangnya dan menjelaskan ia akan kembali ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.
Tanya soal maksud kurang ajar
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan sempat menanyakan maksud "kurang ajar" itu ke istrinya, namun tak dijelaskan.
"Tidak ada hal lain yang disampaikan karena saya sudah sampaikan, 'kurang ajar gimana? Saya jemput kamu ke Magelang'. (Kata Putri) 'jangan Pah, semuanya, saya khawatir nanti terjadi apa-apa di sana'. (Saya bilang) 'sudah, saya kalau gitu saya minta untuk polres untuk datang untuk amanin kamu'. (Dibilang Putri) 'sudah Pah, saya takut, nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua'," kata Ferdy Sambo.
Saat bertelepon, Ferdy Sambo mengatakan Putri Candrawathi berbicara seperti bisik-bisik. Menurutnya, sikap Putri yang menghubunginya sambil menangis, baru pertama kali terjadi.
"Sehingga saya sampaikan, saya tetap ngotot untuk membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis, tidak pernah seperti itu Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.
"Tidak pernah seperti itu, maksudnya, boleh diceritakan?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis seperti itu, Yang Mulia," jawab Sambo.
"Tidak pernah menelepon saudara dalam kondisi menangis?," tanya kembali Wahyu.
"Iya selama pernikahan saya 22 tahun," kata Ferdy Sambo.
Baca: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Menangis saat Ceritakan Tindakan Asusila Brigadir J