Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Rayakan Natal ke-2 di Penjara, Putri Candrawathi Dapat Potongan Hukuman 1 Bulan

Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo, eks Kepala Divisi Propam Mabes Polri yang terlibat pembunuhan ajudannya, Brigadir Yosua.

25 Desember 2024 | 16.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang duplik atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 2 Februari 2023. Arman Hanis selaku kuasa hukum terdakwa menilai replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berdasarkan bukti, pledoi (PC) sebanyak 995 lembar hanya terjawab 28 lembar replik dengan penuh kalimat emosional. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Natal tahun 2024 kali ini adalah Natal kedua di dalam penjara yang dirayakan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, eks Kepala Divisi Profesi Pengamanan Mabes Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putri bersama suaminya, menjadi terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang merupakan ajudan Ferdy. Putri kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Tangerang (Laduta) di jalan Daan Mogot Kota Tangerang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Lapas Kelas  2 A Tangerang Tri Winarsih mengatakan Putri Candrawathi berada dalam suka cita Natal. "Sehari sebelum perayaan Natal dikunjungi putrinya yang datang ke gereja di dalam lapas," kata Tri kepada Tempo, Rabu 25 Desember 2024.

Pada Hari Raya Natal 2024 ini, Putri Candrawathi mendapatkan remisi Natal atau potongan hukuman sebanyak 1 bulan. Putri juga mengikuti zoom Natal bersama para narapidana atau kini biasa disebut warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh lapas dan rutan se-indonesia. 

"Perayaan Natal di laksanakan di gereja melalui zoom jam 13.00  serentak se Indonesia," kata Tri.

Sedangkan  pada puncak perayaan Natal hari ini, acara pemberian remisi dilakukan secara serentak melalui zoom yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bandung. 

"Kami meniadakan jadwal kunjungan kepada WBP, karena sedang renovasi bangunan atap,  sehingga kunjungan diganti dengan pengiriman makanan," kata Tri. 

Putri Candrawathi merupakan satu dari 25 narapidana beragama Nasrani yang mendapatkan remisi khusus Natal. Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II A Tangerang terdapat  253 orang terdiri 177 orang narapidana  dan 76  orang tahanan, dengan 36 diantaranya beragama  Kristen. 

Adapun 11 warga binaan diantaranya tidak diusulkan mendapat RK 1 Natal karena masih berstatus tahanan, sedang menjalani subsider atau hukuman pengganti dan belum genap 6 bulan menghuni penjara. 

Dalam catatan Tempo, Putri Candrawathi pada Natal  2023 lalu bersama-sama narapidana dan tahanan lain juga mengikuti misa Natal di gereja lapas dan secara zoom terhubung  dengan perayaan malam Natal di seluruh Lapas se-Indonesia.

Selain Putri Candrawathi, nama lain yang mendapat remisi Natal 1 bulan 15 hari adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari  kini menghuni Lapas Kelas I A Tangerang  jalan Veteran Kota Tangerang. Ia menjalani hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

Kepala Lapas Kelas 1 A Tangerang Fikri Jaya Soebing mengatanan, "Juliari Batubara mendapat Remisi Khusus Natal sebesar 1 bulan 15 hari," kata Fikri. 

Secara keseluruhan menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Jalu Yuswo Panjang jumlah narapidana yang mendapat Remisi Khusus Natal sebanyak 265 orang. Jumlah warga binaan yang mendapat remisi tersebar di 11 lapas dan rutan se-Banten. 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus