Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi artis sekaligus istri dari terdakwa korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, membenarkan bahwa dirinya menampung uang Rp 894 juta pada rekening pribadinya. Dia menyebut uang itu berasal dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sumber dananya dari Bu Sandra dan Pak Harvey dan saya punya akses, tetapi atas perintah dari Bu Sandra," kata Ratih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, 10 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesaksiannya, Ratih mengaku tidak mengetahui sumber uang tersebut dan tujuan dari kedua majikannya yang menyuruh untuk mengelola uang itu.
Dia berkata hanya mendapat perintah dari Sandra Dewi menggunakan uang itu untuk pembiayaan kebutuhan keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Sandra Dewi membenarkan adanya setoran uang ke rekening pribadi Ratih. Bahkan, dia juga lah yang memerintahkan Ratih untuk menarik semua uang itu untuk membayar sekolah salah satu anaknya yang masuk sekolah dasar (SD).
Penarikan uang itu juga dilakukan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari karena semua rekening Sandra dan Harvey Moeis dibekukan sehingga tidak bisa melakukan transaksi. "Kami tidak punya uang sama sekali, kami butuh hidup, harus makan, anak saya juga harus makan. Jadi, saya pakai uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," kata Sandra Dewi.
Tidak hanya itu, Sandra pun mengklaim sejak asetnya disita dan seluruh rekeningnya dibekukan, ia terpaksa meminjam uang saudaranya untuk bertahan hidup.
Sandra Dewi menjadi saksi sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun anggaran 2015-2022, yang menyeret Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.
Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Jaksa menyebut Harvey telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dari hasil korupsi sebesar Rp 420 miliar, dalam pengelolaan IUP PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Uang itu lantas dipergunakan oleh Harvey Moeis untuk keperluan pribadinya seperti membeli rumah, mobil, hingga barang mewah lainnya yang juga dinikmati Sandra Dewi maupun keluarganya.
Pilihan Editor: Sandra Dewi Sebut Uang Pembelian Kavling Rp 10 Miliar adalah Pengembalian Pinjaman dari Direktur RBT