Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Satgas Nemangkawi Ringkus Penjual Senjata Api ke Kelompok Bersenjata Papua

Satgas Nemangkawi meringkus Ratius Murib alias Neson Murib, yang diduga menjual senjata api beserta amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.

16 Juni 2021 | 00.25 WIB

Pasukan gabungan TNI dan polisi tiba di Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu pagi (1/5/2021). ANTARA/HO-Humas Satgas Nemangkawi
Perbesar
Pasukan gabungan TNI dan polisi tiba di Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu pagi (1/5/2021). ANTARA/HO-Humas Satgas Nemangkawi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi meringkus Ratius Murib alias Neson Murib, yang diduga menjual senjata api beserta amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Juru Bicara Satgas Nemangkawi Komisaris Besar M. Iqbal Alqudussy, Neson Murib memperoleh miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senjata api beserta amunisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis pada Selasa, 15 Juni 2021.

Iqbal menjelaskan, Neson Murib ditangkap ketika sedang transit di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya. Saat itu, ia akan menuju Kabupaten Timika.

Saat ditangkap, Neson kedapatan membawa uang sebanyak Rp 370 juta. Menurut Iqbal, diduga dana tersebut untuk membeli senjata api dari seseorang.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Neson guna mencari tahu lebih detail tentang jaringan penjual senjata api dan amunisi ke kelompok bersenjata di Papua. "Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi dari terduga Neson Murib," kata Iqbal.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus