Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut Setya Novanto dan beberapa napi kasus korupsi lainnya mendapat remisi khusus Idul Fitri.

21 April 2023 | 20.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para narapidana kasus korupsi yang beragama Islam, mendapat remisi khusus lebaran 2023. Salah satunya adalah eks Ketua DPR RI periode 2014-2019 Setya Novanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kunrat Kasmiri mengatakan, ada sebanyak 208 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada delapan orang yang menarik perhatian  mendapat remisi khusus  hari raya Idul Fitri 2023," kata Kunrat  dihubungi  Tempo  Jumat 21 April 2022.

Selain Setya Novanto, mereka yang mendapat remisi khusus itu adalah eks Sekretaris MA Nurhadi, eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Presiden PKS 2009-2014 Luthfi Hasan Ishaq, eks Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, eks Menpora Imam Nahrawi, eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Mereka mendapat remisi khusus  (pengurangan  masa hukuman) selama satu bulan penjara.

Adapun beberapa napi korupsi tidak mendapat remisi khusus seperti eks Bupati Temanggung Totok Ary Pranowo. Menurut informasi yang diterima Tempo, Totok kini tengah menjalani pidana pengganti atau subsider. Selain Totok, ada juga Ahmad Fathonah yang tidak mendapat remisi.

Sementara itu, dari Lapas Tangerang diperoleh informasi bahwa terpidana kasus korupsi  eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga mendapat remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah.

 Kalapas Kelas I Tangerang Asep Sutandar  mengatakan  kedua WBP itu mendapatkan  remisi satu bulan.

AYU CIPTA 

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus