Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sidang Tuntutan Wowon Serial Killer Ditunda 4 Kali, Hakim Peringatkan Jaksa

Hakim perkara Wowon Serial Killer memperingatkan jaksa untuk merampungkan berkas tuntutan pada pekan depan.

18 September 2023 | 17.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Sidang pembacaan tuntutan kasus Wowon Serial Killer di Pengadilan Negeri Bekasi sudah empat kali ditunda. Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi terpaksa kembali menunda sidang karena Jaksa Penuntut Umum belum selesai menyusun berkas tuntutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami peringatkan, ini sudah yang keempat nanti yang berikutnya kelima tolong diberikan alasan yang kira-kira dapat kami terima sehingga kami mengambil sikap, karena ini tuntutan sudah keempat kali ditunda," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Suparna di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin, 18 September 2023.

Ketiga terdakwa, yakni Wowon Herawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehuddin selalu hadir dalam sidang dengan dikawal polisi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada awal sidang hari ini, Suparna membuka sidang dan mempersilakan jaksa untuk membaca tuntutan. Namun, JPU Omar Syarif Hidayat meminta izin kepada majelis hakim untuk menunda sidang, karena berkas tuntutan belum selesai disusun.

"Masih dalam tahap penyusunan, izin Yang Mulia," kata Omar kepada majelis hakim.

Kawanan Wowon Serial Killer

Suparna pun meminta jaksa untuk segera merampungkan berkas tuntutan. Majelis hakim pun memberikan satu kesempatan lagi kepada jaksa untuk bisa merampungkan berkas tuntutan.

"Nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan hanya ini saja, dan ini sudah yang kelima kali nantinya, kata Suparna. 

Sidang tuntutan kasus Wowon Serial Killer diagendakan pada pekan depan, yaitu Senin, 25 September 2023.

Kasus penipuan dan pembunuhan berantai ini berawal dari penyelidikan kasus sekeluarga tewas keracunan di Kota Bekasi setelah minum kopi mengandung pestisida. Tiga orang tewas dalam kasus itu, yaitu istri Wowon dan dua anaknya.

Satu dari dua korban selamat adalah Dede, yang ternyata sengaja minum racun itu agar disangka korban sesuai skenario pembunuhan yang dirancang Wowon Cs.

Perkara itu berkembang menjadi kasus pembunuhan berantai Wowon Serial Killer di Bekasi dan Cianjur. Jumlah korban pembunuhan oleh Wowon Cs sementara berjumlah sembilan orang.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Ada 94 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Wowon Serial Killer di Cianjur, Polisi: Peran Pelaku Kian Jelas




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus