Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok siswa SMA Binus School Serpong yang tergabung di Geng Tai atau GT, sudah menghasilkan sembilan generasi. Generasi awal GT terbentuk pada tahun 2015.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski sudah sembilan generasi, awal-awal generasi Geng Tai lakukan rekrutmen anggota baru, tidak ada aksi perudungan. Budaya perekrutan anggota baru dibumbui budaya bullying ini dilakukan sekitar empat tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
A, salah satu korban yang mengalami perundungan pada 2 dan 13 Februari 2024 saat A ingin bergabung ke geng GT. A di-bully di Warung Ibu Gaul atau WIG. Di sana, Geng Tai diduga melakukan aksi kekerasan, merokok dengan batas usia di bawah umur, atau vaping.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, yang juga kuasa hukum dari A, Muhamad Rizki Firdaus mengatakan, alasan kliennya ingin bergabung dalam Geng Tai karena ingin mendapat tempat parkir. “GT ini ingin melebarkan anggotanya dengan cara memblokade parkiran dan hanya orang-orang GT yang bisa parkir,” kata Rizki saat dihubungi Tempo pada Jumat, 8 Maret 2024.
Rizki menyayangkan perbuatan para pelaku dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melakukan tindakan bullying kepada A, terlebih mereka sama sekali tidak mengenal korban. "Toh yang dikagetkan adalah mereka semua ini tidak kenal dengan korban tapi kok bisa melakukan hal tersebut kepada korban dan itu yang luar biasa," jelas kuasa hukum A itu.
Kakak korban, menurut penjelasan Rizki, juga merupakan alumni GT. Saat ingin menjadi bagian dari geng tenar itu, kakak dari A tidak mendapat perundungan yang dialami adiknya selama 2 hari. “Dia bilang kaget, dulu zaman dia enggak ada ditatar, kenapa adiknya di-seperti ini-kan,” kata Rizki.
Orang Tua Terduga Pelaku Sudah Datangi Rumah A Untuk Minta Maaf
Presenter VR dan mantan anggota DPR berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan (bullying) yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus School Serpong. Keduanya datang setelah anak mereka ditetapkan sebagai anak berhadapan hukum (ABH) di kasus ini oleh Polres Tangerang Selatan, pekan lalu. VR datang pada Senin dan AS pada Selasa.
“Mereka menjelaskan apa yang terjadi, meminta maaf, namun soal agar terjadi damai belum sampai ke sana,” kata pendamping dari mitra hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Rizki Firdaus, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Jumat, 8 Maret 2024.
Rizki menuturkan VR, AS, dan para orang tua lain yang anaknya menjadi tersangka maupun ABH, mengakui perbuatan anaknya yang mem-bully anak korban berinisial A. “Mereka juga tidak ada ucapan tolong dicabut laporannya atau bisa enggak pakai alternatif diversi atau gimana, itu enggak ada sama sekali,” ucap Rizki.