Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tangkap Kurir Pembawa 56 Kg Sabu dari Aceh, Polda Sumut: Lintas Aceh-Medan Favorit Sindikat Narkoba

Sabu seberat 56 kg itu dibawa dari Aceh menuju Medan dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Satu kurir kabur ke area perkebunan.

10 Maret 2025 | 14.28 WIB

Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan penyelundupan 16 Kg sabu-sabu yang disembunyikan dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC, Senin, 3 Maret 2025. Dok: Polda Sumut
Perbesar
Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan penyelundupan 16 Kg sabu-sabu yang disembunyikan dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC, Senin, 3 Maret 2025. Dok: Polda Sumut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap kurir sabu dari Aceh yang hendak menuju Medan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keberadaan kurir itu berdasar informasi dari masyarakat bahwa ada mobil dari Banda Aceh menuju Medan membawa narkoba. Tim melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang dicurigai, Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mobil dibuntuti sampai masuk wilayah Sumut, dihentikan saat melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.

Akbar bin Hasbi, 39 tahun, warga Lhoksukon, Aceh, ditangkap. Saiful, temannya melarikan diri ke area perkebunan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua goni besar berisi dua koper di kursi belakang. Isinya 56 bungkus sabu dengan total berat 56 kilogram bruto.

"Jalur lintas Aceh-Medan rute favorit sindikat narkoba. Kami terus memperketat pengawasan, khususnya dari Aceh yang menjadi salah satu titik utama penyelundupan. Kami tidak membiarkan para pelaku bebas menjalankan aksinya. Terus memburu jaringan di balik kasus ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi menyebut, Senin, 10 Maret 2025.

Komitmen memberantas narkotika ditunjukkan lewat pengungkapan selama sepekan ini, mulai 3-10 Maret. Ada 114 kasus dan 133 tersangka ditangkap. Dari jumlah tersangka tersebut, 13 orang merupakan pengguna, sisanya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Selain itu disita barang bukti pendukung yang digunakan para pelaku berupa 9 unit sepeda motor, mobil, uang tunai Rp 13 juta lebih, 66 unit ponsel, 15 timbangan digital dan 9 alat hisap sabu atau bong.

"Juga disita 17,62 kilogram sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer. Kami terus menggali informasi dari para tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba berjalan lebih efektif,” kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yudhi Surya Markus Pinem.

Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas operasi dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Sumatera Utara bukan tempat aman untuk jaringan pengedar narkoba.

"Upaya preventif dan penindakan tegas akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam generasi muda," ucap Yudhi.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus