Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

4 Januari 2022 | 23.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membantah kabar yang menyebut pelanggan prostitusi Cassandra Angelie berasal dari kalangan pejabat. Sebelumnya, Cassandra mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari kegiatannya sebanyak 5 kali, itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan, dari kalangan pejabat, itu tidak benar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Januari 2022.

Namun, Zulpan tidak mau memaparkan kalangan yang telah menjadi pelanggan Cassandra itu. Zulpan enggan menyebut pelanggan Cassandra berasal dari kelas tertentu.

"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada, ya," kata Zulpan.

Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Saat itu, dirinya berada di dalam kamar hotel bersama seorang kliennya. Tak lama polisi juga menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda.

Menurut Zulpan, apa yang dilakukan oleh Cassandra dan pelanggannya bersifat personal. Merujuk kepada aturan hukum yang berlaku, kata Zulpan, hal yang sifatnya personal atau privat itu tak bisa diproses lebih lanjut. Atas dasar itu penyidik hanya fokus menjerat pihak-pihak yang menawarkan jasa prostitusi, dalam hal ini adalah tiga orang muncikari Cassandra Angelie.

Ketiganya, berinisial KK, 24 tahun; R, 25 tahun; dan UA, 26 tahun, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara Cassandra Angelie juga ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi ini karena ikut menawarkan diri di media sosial. Namun pemain sinetron ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

M JULNIS FIRMANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus