Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tawuran di Bekasi: Seorang Pemuda Tewas Dibacok, 2 Orang Jadi Tersangka

Tawuran dua kelompok di Bekasi menyebabkan seorang pemuda tewas dibacok. Polisi juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

11 Juli 2023 | 19.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul menyebut tawuran di Jalan Raya Pantura, Kampung Pacing Plawad, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Selasa dini hari, 11 Juli 2023 menyebabkan seorang pemuda tewas. Korban bernama Rangga Septian (22 tahun) itu menderita luka bacok di tubuhnya dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Karawang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Telah terjadi tawuran yang menyebabkan korban atas nama Rangga Septian meninggal dunia," kata Hotma dalam keterangannya, Selasa, 11 Juli 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hotma menjelaskan tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, pemuda bernama Tegar mengadu kepada temannya, Wirta, bahwa dirinya telah diserang sekelompok orang di Kampung Kedunggede.

Tak terima dengan kejadian ini, Wirta mengumpulkan teman-temannya. Wirta cs. lantas mengajak kelompok yang telah menyerangnya itu untuk tawuran. 

Ajakan ini disampaikan melalui media sosial Instagram. Kedua kelompok sepakat untuk tawuran di Jalan Raya Pantura, Kampung Pacing Plawad, Bekasi

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) terjadilah tawuran antara kelompok tersebut yang mengakibatkan korban Rangga Septian mengalami luka bacok," ujar Hotma.

Menurut dia, korban terlebih dulu dibawa ke RS Asshofwan Desa Bojongsari. Pihak rumah sakit menyatakan tak sanggup menangani korban, sehingga Rangga dirujuk ke RSUD Karawang. Akan tetapi, nyawa pemuda itu tak tertolong dan dinyatakan meninggal pukul 04.30 WIB. 

Hotma menuturkan polisi telah menyelidiki kasus tersebut dan menangkap 10 orang yang terlibat tawuran. Dua di antaranya, Yogi (19 tahun) dan Latip (19 tahun), ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengkibatkan korban tewas

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus