Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, mengajukan pengunduran diri dari posisinya. Keputusan itu ditengarai karena namanya terseret dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecurigaan adanya campur tangan Fahmi dalam penyusunan skenario mencuat setelah dirinya mengaku dimintai tolong oleh Ferdy Sambo menyusun kronologi mengenai kasus penembakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip laporan utama Majalah Tempo edisi 8-14 Agustus 2022, Fahmi diketahui merupakan salah satu orang yang paling awal menerima kabar kematian Brigadir J pada Jumat sore, 8 Juli 2022. Ia bahkan sempat mendatangi kantor Ferdy pada malam harinya.
Esok harinya, Ferdy meminta Fahmi menyusun kronologi kematian Brigadir J. Fahmi mengiyakan, lalu menyusun dan mengirim draf ke akun WhatsApp Ferdy.
Ketika dimintai keterangan, Fahmi tak menyangkal ataupun membenarkan informasi ini. Namun, ia membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam penyusunan skenario penembakan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Fahmi Alamsyah diketahui menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik sejak 2020 lalu ketika Jenderal Idham Azis menjabat. Ia didaulat menjadi Penasihat Kapolri bersama 16 orang lainnya.
Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020. Selain itu, Fahmi termasuk Penasihat Kapolri yang aktif berselancar di media sosial Twitter. Melalui akunnya @fahmisonic, ia kerap me-retweet pemberitaan terkait isu terhangat.
Kasus penembakan Brigadir J kini semakin memuncak setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai tersangka. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.
HATTA MUARABAGJA