Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care dan keluarga pekerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disekap di Kamboja mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut bersama pelaku beserta jaringannya yang menempatkan para pekerja di negara itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI, jika koordinasi telah dilakukan dengan pihak kepolisian, baik di Indonesia maupun di Kamboja. Kasus itu layak untuk terus diusut tuntas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika sudah bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian yang ada di Kamboja maupun di Indonesia, ini sangat layak untuk terus diusut tuntas dengan memakai pasal-pasal berlapis," kata Nur Senin 1 Agustus 2022.
Migrant Care menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah sejauh ini untuk menyelamatkan 62 orang TKI yang disekap di Kamboja. Namun, perlu dilakukan langkah lebih lanjut agar pelaku-pelaku perekrutan dan penyekapan dapat diusut sampai tuntas.
"Sehingga, tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Kami khawatir, jika ini tidak dituntut secara tuntas, pelaku-pelaku ini akan mencari mangsa baru dan ada korban baru lagi," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir anggota keluarga PMI yang masih disekap di Kamboja. Perempuan berinisial I, yang mengaku sebagai istri salah satu pekerja, mengatakan suaminya berangkat ke Kamboja pada 15 Juli 2022, dan sampai saat ini masih bekerja di perusahaan investasi itu bersama sepupunya.
Hal serupa juga dinyatakan pria berinisial YT yang mengaku adiknya masih berada di Kamboja dan berangkat ke negara itu pada 15 Juli 2022. Keduanya telah berkoordinasi dengan Migrant Care untuk usaha pemulangan anggota keluarganya. Mereka juga berharap pemerintah dapat membantu kepulangan para PMI itu ke Tanah Air dan mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan telah berhasil menyelamatkan 62 orang PMI dari penyekapan perusahaan investasi palsu di Kamboja. KBRI Phnom Penh akan menyiapkan akomodasi para pekerja tersebut. Mereka akan menjalani pemeriksaan skrining terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum direpatriasi ke Indonesia.