Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tokoh Adat Minta MRP dan DPR Papua Bantu KPK untuk Bisa Periksa Lukas Enembe

Tokoh Adat minta MRP dan DPR Papua melakukan pendekatan dengan tetua adat dari gunung agar pemeriksaan Lukas Enembe bisa segera dilakukan oleh KPK.

4 Oktober 2022 | 11.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Melalui kuasa hukumnya, Lukas meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK lantaran ia sedang sakit. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua diminta memfasilitasi KPK untuk menyelesaikan kasus Gubernur Lukas Enembe.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, seperti Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura. Membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa," kata Ketua Adat Suku Daiget dari Keerom Papua Servo Tuamis dalam keterangannya, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, langkah itu sangat mungkin mengingat tokoh-tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat itu banyak berasal dari wilayah pegunungan, sehingga mereka akan mudah berkoordinasi.

"Mereka yang duduk di dua lembaga ini kami yang pilih. Mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja menunggu sampai terjadi bentrokan," katanya.

Jika pendekatan dengan tetua adat dan tokoh-tokoh Papua ini berhasil, menurut dia, KPK tidak perlu harus melakukan upaya paksa yang dapat berakibat menimbulkan korban jiwa.

Pernyataan itu disampaikan Servo Tuamis terkai masih terdapat ratusan pendukung Lukas yang berjaga-jaga di sekitar rumah Lukas Enembe di Jayapura. Para pendukung itu mengklaim penetapan tersangka Gubernur Papua itu sebagai kriminalisasi dan politisasi.

Servo juga sepakat dengan tokoh-tokoh Papua lainnya yang menginginkan agar proses hukum terhadap dugaan korupsi Lukas Enembe hingga tuntas oleh KPK.

"Proses hukum itu untuk perbaikan supaya ke depan siapa pun jadi pemimpin jangan menjalankan hal-hal yang tidak bagus, dan rakyat bisa menikmati pembangunan ini dengan baik," kata Servo.

KPK berupaya menghindari upaya penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi. Hal ini untuk mencegah risiko-risiko yang bakal timbul. KPK lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif agar Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus