Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tujuh Pengendara Motor yang Terlibat Pengeroyokan di JLNT Casablanca Ditangkap

Penyidik Polres Metro Jaksel telah membuka ruang mediasi antara pengemudi mobil yang menjadi korban pengeroyokan dengan rombongan pengendara motor.

27 Maret 2022 | 12.27 WIB

Polisi menilang sejumlah pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca arah Tanah Abang, saat Operasi Patuh Jaya, 2 Mei 2018. Pemotor sudah dihimbau untuk tidak melewati JLNT Casablanca karena berbahaya. Twitter.com
Perbesar
Polisi menilang sejumlah pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca arah Tanah Abang, saat Operasi Patuh Jaya, 2 Mei 2018. Pemotor sudah dihimbau untuk tidak melewati JLNT Casablanca karena berbahaya. Twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 7 pengendara motor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 15 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tujuh pemotor itu ada di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Minggu, 27 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

AKBP Ridwan belum bersedia mengungkap identitas dan lokasi penangkapan para pengendara motor yang diduga terlibat pengeroyokan di JLNT Casablanca tersebut. Sebelumnya, polisi menduga pelaku pengeroyokan yang terlibat hanya lima orang.

"Yang pasti beberapa orang sekitar 4 sampai 5 orang," kata Ridwan, awal pekan ini.

Penyidik Polres Metro Jaksel telah membuka ruang mediasi antara pengendara mobil dengan rombongan pengendara motor tersebut. Namun para terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak memenuhi undangan mediasi.

"Tadinya mau mediasi, cuma belum terlaksana karena dari pihak pemotor nggak ada yang datang," ujar Ridwan, Rabu, 23 Maret 2022.

Karena tidak ada tanggapan dari pihak terlapor, kepolisian memulai proses penyelidikan dan identifikasi para pengendara motor yang menjadi terduga pelaku.

Kasus pengeroyokan di jalan Casablanca itu diduga berawal dari sekelompok pengendara motor yang tidak terima diklakson oleh sopir mobil di belakangnya. Jalan layang non-tol Casablanca memang dilarang dimasuki oleh pengendara motor. Polda Metro Jaya pada 2017 pernah menjelaskan jika JLNT Casablanca berbahaya bila dilewati motor lantaran potensi hembusan angin kencang.

Baca juga: Pengemudi Mobil Terbakar yang Diduga Mabuk Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan

 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus