Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wajahnya kelihatan lebih lebar, segar bugar. Tampaknya, dia tidak didera penyakit berat, tidak mencong oleh stroke. Menurut sumber yang memotret, dia adalah Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Purnawirawan Adang Daradjatun, yang tengah jadi buron.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Februari tahun ini, karena dituduh menebar cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Nunun diduga melakukannya demi memenangkan Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nunun telanjur terbang ke Singapura, Februari 2010, dengan alasan harus berobat. Ternyata dia menghilang hingga hari ini.
Berbeda dengan M. Nazaruddin—tersangka kasus Wisma Atlet—yang saat menjadi buron berceloteh tanpa henti kepada berbagai media, Nunun adalah buron yang lebih merunduk dan tidak gemar coa-coa. Karena itu, foto yang memperlihatkan Nunun—jika benar itu Nunun—berada di pusat belanja Singapura itu menunjukkan dua indikasi. Pertama, saat mengaku tengah berobat karena didera stroke dan amnesia, ternyata Nunun tidak terkapar di rumah sakit dan tampak sedang berada di depan sebuah butik di Singapura.
Kedua, foto itu membuktikan bahwa polisi sama sekali tidak serius dalam memburu Nunun. Padahal, saat Nunun dinyatakan sebagai tersangka, Kepolisian RI sudah mengajukan red notice kepada Interpol. Interpol sudah menampilkan Nunun Daradjatun dalam situsnya sebagai orang yang dicari. Jadi, seharusnya tidak sulit untuk segera menyergapnya.
Sejak Nunun menghilang, dikabarkan dia tidak hanya bersembunyi di Singapura, tapi juga sempat mondar-mandir antara Kamboja dan Thailand. Kabar terakhir, Nunun memang bersembunyi di Thailand. Bahkan KPK sudah mengirim tim penangkapan tahun lalu, yang ternyata gagal karena kerja sama dengan pihak Thailand sungguh lamban (lihat "Perempuan di Butik Celine").
Kita tak bisa hanya berkeluh-kesah dengan sikap polisi dan kejaksaan Thailand yang terkesan lamban dan melindungi Nunun. Yang harus kita lakukan adalah mengkritik dan mendorong kepolisian kita menggunakan berbagai cara untuk memburu Nunun. Kerja sama dengan Interpol diperketat; sewa detektif swasta setempat jika perlu. Mungkin bisa juga kerja sama dalam bidang hukum antara Indonesia dan Thailand dipererat, terutama untuk pengembalian Nunun. Selain itu, di Jakarta, tuduhan bahwa Adang menggunakan koneksi dengan polisi Thailand jangan dianggap sebagai gunjingan belaka. Inilah tampaknya yang menghadang KPK untuk menangkap Nunun di Bangkok.
Terlepas dari sikap polisi Singapura dan Thailand, jika pemerintah Indonesia memang berniat menangkap Nunun, sudah lama dia bisa dijaring. Jika Nazaruddin yang bersembunyi nun jauh di Kolombia saja bisa dicokok, pastilah Nunun yang masih berputar-putar di sekitar Asia ini lebih mudah ditangkap. Ketua KPK Busyro Muqoddas, yang baru terpilih tahun lalu, harus menunjukkan bahwa dia memang layak terpilih dengan lebih agresif mendorong Polri agar terus-menerus bekerja sama dengan Interpol dalam perburuan Nunun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo