Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bandung Mawardi*
PARA penggerak sejarah memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa politik. Keputusan itu terjadi dalam rapat-rapat menjelang pengumuman kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Para tokoh menghendaki bahasa Indonesia bisa mengubah nasib negeri terjajah. Proklamasi ditulis dengan bahasa Indonesia: menggugah dan memukau. Deretan kata mengartikan kehendak politik, menggunakan sintaksis bersahaja demi mencipta sejarah.
Bahasa Indonesia adalah representasi sejarah, identitas, nasionalisme, politik, emansipasi, dan pluralitas. Proklamasi berbahasa Indonesia "membahasakan" kehendak jutaan orang untuk mengalami kemerdekaan. Bahasa Indonesia ada di puncak momentum politik, melanjutkan kebermaknaan bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda II (1928) dan Kongres Bahasa Indonesia I (1938). Bahasa Indonesia menjadi modal pembentukan identitas-politik dan identitas-kultural, berhadapan dengan arogansi kolonialisme.
Sejarah bahasa Indonesia mengalami kejutan saat Belanda harus meninggalkan Indonesia (1942) akibat kalah oleh Jepang. Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda, memperkenankan semaian bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bergerak dalam agenda-agenda politik, pendidikan, pers, sastra, ekonomi, sosial, dan kultural. Kebijakan politik bahasa ini mengakibatkan pertumbuhan nasionalisme bersandar ke bahasa Indonesia. Para penggerak bangsa pun bergairah menggunakan bahasa Indonesia, disajikan dalam pidato dan tulisan-tulisan merangsang nasionalisme.
Radja Tjantik menulis artikel berjudul Bahasa dan Kemerdekaan di surat kabar Asia Raya (7 April 1945), menerangkan makna bahasa bagi kehendak kemerdekaan di Indonesia. Radja menulis: "'Mengapa darah tiada mendidih?' itoe pertanjaan kita. 'Dimanakah ditjari api oentoek mendidihkan darah kita?' Bahasa Indonesia, bahasa persatoean, itoelah api jang dahsjat!" Idiom ini menjelaskan tentang perhatian dan keseriusan mengurusi bahasa Indonesia sebagai fondasi berpolitik.
Kita jarang mendengar diskusi bahwa Proklamasi adalah urusan bahasa. Pengetahuan kita tentang Proklamasi adalah penculikan para tokoh, pembacaan di beranda rumah, pengibaran bendera, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bahasa Indonesia jarang menjadi tema dalam arus kesejarahan Proklamasi. Seruan Radja Tjantik membuktikan ada relasi intim antara bahasa dan kemerdekaan: "Semoea bangsa pendjadjah insaf bahwa tjita-tjita kemerdekaan mendapat tenaga hidoepnja dari keinsafan bahasa. Kemerdekaan bahasa bukan lebih penting daripada kemerdekaan politik. Bahasa persatoean adalah momok jang berbahaja bagi pemeras bangsa." Tulisan ini hadir di hari-hari menjelang pengumuman kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Kita bisa membuat klaim: Proklamasi tak bakal ada tanpa bahasa Indonesia.
Kita bisa melacak sejarah bahasa Indonesia sebagai bahasa politik melalui peristiwa Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, 1938. Para guru, intelektual, jurnalis, pengarang, dan tokoh politik berkumpul untuk mengurusi bahasa Indonesia dalam agenda-agenda nasionalisme dan "kemadjoean". Mereka menganggap bahasa Indonesia menapaki jalan terang, menggairahkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Peristiwa itu mendapat apresiasi Sanoesi Pane dalam surat kabar Kebangoenan, 22 Juni 1938: "… Bahasa Indonesia soedah sadar akan persatoeannja, boekan sadja dalam artian politik, akan tetapi dalam artian keboedajaan jang seloeas-loeasnja." Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, menguatkan komitmen membentuk Indonesia.
Kesadaran memuncak saat detik-detik sejarah berlangsung di Jakarta. Para tokoh bangsa melakukan perbincangan dan perdebatan sengit, mengarah ke pengumuman kemerdekaan Indonesia. Kata-kata direnungkan, dituliskan, dan dimaknai. Deretan kata menentukan kebermaknaan Indonesia. Bahasa Indonesia hadir di lembaran kertas dan diwujudkan dalam bentuk tulisan tangan dan ketikan naskah Proklamasi membuktikan "api jang dahsjat" telah membakar nasionalisme, menguatkan persatuan demi pembentukan Indonesia. Kolonialisme berakhir di lembaran kertas, sirna oleh bahasa Indonesia.
Kesejarahan bahasa Indonesia dan Proklamasi terus berlanjut di masa revolusi. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi, termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pesona bahasa Indonesia tampak menguat dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, 1954. Muhammad Yamin, tokoh sastra dan bahasa, memberi pidato berjudul "Pertumbuhan Bahasa Indonesia dalam Abad Proklamasi". Bahasa Indonesia dianggap menjiwai Proklamasi, menggerakkan Indonesia secara revolusioner. Seruan Muhammad Yamin: "Perubahan apapun jang akan terdjadi di Indonesia, namun satu hal tak akan berubah-ubah, bahasa Indonesia tidak akan lenjap dari bumi Indonesia, dan mungkin mendjadi bahasa jang terpenting diatas dunia."
Ingatan atas sejarah bahasa Indonesia jarang jadi rujukan untuk perayaan hari kemerdekaan di Indonesia. Para penguasa dan publik sering lupa, tak memiliki referensi untuk menilik bilik sejarah. Bahasa Indonesia terbukti menggerakkan Indonesia, menjiwai Proklamasi. Kita mesti memiliki keinsafan bahwa bahasa Indonesia menentukan Proklamasi dan sejarah Indonesia. l
*) Pengelola Jagat Abjad Solo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo