Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Bahaya Serangan Fajar

Praktik membagikan uang menjelang hari pencoblosan masih dilakukan banyak politikus. Merusak demokrasi, menyuburkan korupsi.

13 April 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bahaya Serangan Fajar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus bekerja sama mencegah berbagai bentuk politik uang yang umum dilakukan calon legislator menjelang hari pemungutan suara. Pembagian amplop berisi uang dan bahan kebutuhan pokok untuk mempengaruhi pilihan rakyat tidak hanya merupakan perilaku lancung yang melanggar aturan pemilu, tapi juga bibit korupsi yang berbahaya.

Tengok saja ulah politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso, yang dicokok KPK pada akhir Maret lalu. Berbekal uang Rp 8 miliar yang ditengarai merupakan suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini berencana mencurangi pemilu dengan menyebarkan 400 ribu amplop berisi duit untuk warga di daerah pemilihan II Jawa Tengah, yang meliputi Demak, Kudus, dan Jepara. Serangan fajar Bowo adalah contoh sempurna daya rusak politik uang: dia melakukan korupsi agar bisa terus melakukan korupsi.

Lingkaran setan inilah yang harus diputus untuk membersihkan pemilu. Jangan lagi ada politikus yang lolos ke Senayan tanpa basis pemilih yang jelas. Meski petahana, Bowo jelas tak punya modal politik di DPR. Hampir lima tahun menjadi wakil rakyat, tak sekali pun namanya pernah muncul di media. Jangankan meraih prestasi legislasi, ikatan dengan konstituen pun tak dia bangun. Itulah yang terjadi jika seseorang menang pemilu berkat politik uang. Hubungannya dengan pemilih hanya transaksional.

Ironisnya, hampir semua politikus di negeri ini masih merasa perlu menebar uang untuk meraup dukungan. Padahal banyak studi yang menemukan bahwa politik uang sebenarnya tak terlampau efektif buat menjaring suara. Riset Centre for Strategic and International Studies tahun lalu menemukan bahwa 52 persen responden sekarang menyatakan akan menolak politik uang. Dari riset yang sama, sebanyak 56 persen responden juga menyatakan tak bakal memilih calon yang memberikan uang atau barang.

Ancaman pidana untuk pelaku politik uang juga tak main-main. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memberikan sesuatu agar seseorang memilih calon tertentu adalah perbuatan pidana yang bisa diganjar tiga tahun penjara. Ke depan, pemerintah dan DPR perlu memperberat hukuman bagi pelaku. Itu bisa menimbulkan efek jera.

Elemen lain dalam pencegahan politik uang adalah pembenahan partai politik. Riset Burhanuddin Muhtadi pada 2013 menemukan kaitan antara identitas kepartaian dan politik uang. Makin tak dikenali identitas partai itu di kalangan pemilih, makin dibutuhkan serangan fajar untuk menggeser perilaku pemilih. Fenomena serupa menurun pada komunitas yang memiliki pemahaman yang kuat soal partai yang mereka dukung.

Masalahnya, kedekatan psikologis antara pemilih dan partai hanya bisa dibangun bila partai benar-benar berfungsi. Politikus harus bisa menjembatani kepentingan pemilih dengan pengambilan keputusan politik di parlemen. Jika kinerja para wakil rakyat buruk, identitas kepartaiannya juga tak bakal menguat. Walhasil, untuk menang lagi ke Senayan, mereka perlu menebar fulus bermiliar-miliar.

Karena itulah, setelah Bowo ditangkap, belum ada jaminan praktik politik uang bakal mereda. Politikus yang tak punya identitas kepartaian dan basis pemilih yang kuat pasti berusaha melakukan “serangan fajar”. Untuk pemilih, ini yang bisa dilakukan: tolak duitnya, lalu laporkan ke Badan Pengawas Pemilu. Dengan demikian, pemilihan umum jadi lebih berkualitas dan politikus durjana pun ramai-ramai masuk bui.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus