Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Buka-bukaan Rekening Bank

Pemerintah merevisi batas minimal saldo rekening yang wajib dilaporkan. Transparansi pajak tak boleh eksklusif.

19 Juni 2017 | 00.00 WIB

Buka-bukaan Rekening Bank
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

SIKAP "plinplan" Kementerian Keuangan perihal batas minimal saldo yang wajib dilaporkan ke pemerintah telah memancing pro-kontra. Hanya dalam semalam, batas minimal itu direvisi dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar. Selain menggambarkan lemahnya perencanaan pemerintah dalam pengambilan kebijakan, perubahan ini mengkhianati spirit utama peraturan tersebut, yakni transparansi informasi perpajakan.

Aturan tentang rekening yang wajib dilaporkan adalah bagian dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Pengawasan atas saldo dilakukan untuk mendapatkan data mengenai potensi perpajakan. Informasi ini penting untuk melihat dan memetakan struktur perekonomian Indonesia. Gambaran menyeluruh tentang pemilik rekening krusial untuk bekal merancang kebijakan perekonomian dengan lebih baik. Sepanjang telah membayar pajak, pemilik rekening tidak perlu khawatir uangnya dikutip lagi.

Segera setelah pengumuman batas Rp 200 juta itu, mengalir protes, di antaranya dari Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia. Alasan mereka, dari 2,3 juta pemilik saldo di atas Rp 200 juta, banyak yang termasuk pengusaha kecil dan menengah. Keberatan ini membuat Menteri Keuangan merevisi batas minimal saldo yang bisa diintip Direktorat Jenderal Pajak menjadi Rp 1 miliar.

Ada yang aneh dalam revisi peraturan ini. Pertama, upaya memetakan struktur perekonomian dan perpajakan seharusnya bersifat inklusif--mencakup mereka yang berduit cekak sampai pengusaha kelas kakap. Mustahil peta struktur perekonomian hanya didapat dari pemilik saldo di atas Rp 1 miliar. Ada 496 ribu pemilik rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar, yang mewakili 64 persen nilai total simpanan. Artinya, 36 persen pemilik rekening tidak masuk kelompok ini.

Kedua, rasa keadilan dan keberpihakan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bukan dilakukan dengan mengecualikan UMKM dari peraturan perpajakan. Kita setuju pelaku usaha kecil perlu diberi insentif, misalnya keringanan pajak. Namun insentif ini tidak berarti mengecualikan UMKM dari pendataan perpajakan dan keuangan. Negara modern mendasarkan pemasukan dari pajak, maka penduduk kaya dan miskin harus terbuka kepada negara dalam urusan perpajakan.

Tujuan lain pelaporan saldo adalah sebagai persiapan Indonesia memasuki era pertukaran informasi keuangan global. Dunia semakin terkoneksi, batas-batas teritori keuangan telah luruh. Kejahatan keuangan semakin variatif: pencucian uang, penggelapan pajak, dan jurus menyimpan hasil korupsi di perusahaan cangkang di wilayah tak terjangkau pajak. Untuk mengatasi hal itu, dunia membutuhkan kerja bersama. Sejak 2016, Indonesia bersama negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) bersepakat memberlakukan pertukaran transparansi informasi keuangan.

Pada April 2018, sesuai dengan kesepakatan OECD, semua bank dan lembaga keuangan wajib menyediakan akses langsung dan otomatis kepada aparat pajak. Pemerintah harus menyiapkan sistem pelaporan yang bisa diandalkan, petugas pajak yang bisa dipercaya, dan pengawasan yang ketat. Tugas penting ini harus ditangani ekstra-hati-hati. Transparansi rekening hendaknya diselenggarakan dengan saksama sehingga tidak ada data nasabah yang bocor dan disalahgunakan. Kepercayaan publik kepada bank dan lembaga keuangan harus dijaga dan diutamakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus