Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ERA globalisasi ditandai oleh menipisnya batas antara pasar domestik dan pasar internasional, antara daerah defisit dan daerah surplus, dan antara daerah langka sumber daya ekonomi dan daerah surplus sumber daya ekonomi. Berimpitnya pasar menyebabkan persaingan menjadi ketat sehingga pertimbangan comparative advantage akan berubah menjadi pertimbangan competitive advantage. Dalam era ini setiap pelaku ekonomi dan lembaga ekonomi dituntut untuk melaksanakan prinsip efisiensi ekonomi. Namun, dalam sistem pasar terkendali ada lembaga ekonomi yang menyandang peran ganda sebagai agen pembangunan (agent of development) dan sebagai pelaku ekonomi biasa yang menerapkan prinsip efisiensi. Bulog sebagai lembaga pangan menyandang peran ganda tersebut, yakni sebagai pelaku ekonomi dan sekaligus agen pembangunan yang diharapkan mewakili rakyat dalam pengadaan dan pemasaran pangan (badan penyangga pangan). Untuk mengantisipasi perubahan pada masa depan, peran ganda Bulog itu secara jelas perlu dibedakan meskipun tidak memisahkannya. Sebagai badan usaha, kegiatan ekonomi yang digarap harus selektif, terutama pada kegiatan yang secara ekonomi memberi keuntungan tinggi dan menciptakan kemandirian usaha. Ciri dari kemandirian adalah keberadaan usahanya muncul dan berkembang dari kemampuan sendiri. Prinsip subsidi yang berkepanjangan perlu dikurangi dan diarahkan hanya bagi mereka yang amat memerlukan untuk meningkatkan kegiatan ekonominya. Sebagai agen pembangunan, kegiatan usaha memang tidak selalu menguntungkan, tapi itu menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Dengan peran ini Bulog senantiasa perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pelaku ekonomi lemah. Dalam melaksanakan perimbangan peran ini amat diperlukan aparat yang bijaksana, jujur, dan berwibawa. Masih dijumpainya perbedaan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan perbedaan kemampuan untuk ikut serta dalam kegiatan yang terkait dengan usaha ini, menjadikan peran Bulog sebagai agen pembangunan masih amat diharapkan. Hal ini amat penting. Produksi pangan sangat bergantung pada: keadaan alam, yakni adanya variasi antarwaktu keadaan geografis dan agronomis yang tidak sama dan tidak merata, adanya variasi antartempat daya saing petani masih lebih lemah daripada daya beli konsumen kemampuan ekonomi masyarakat walaupun sudah banyak terjadi peningkatan, tapi masih belum merata, baik di antara para petani ataupun di antara para konsumen. Belum ada bukti bahwa suatu negara dapat menyelesaikan masalah mekanisme pasar secara murni, khususnya dalam hal pangan. Namun, campur tangan ini perlu lebih selektif dan benar-benar memihak pada pelaku ekonomi yang lemah. Walaupun di beberapa daerah pelaku ekonomi konsumen masih perlu mendapatkan perhatian dalam kebijaksanaan pangan, tetapi secara umum petani produsen pangan merupakan pelaku ekonomi yang paling lemah. Karena itu, perhatian Bulog perlu lebih diarahkan pada peningkatan daya saing petani produsen sehingga akan mendorong membaiknya tingkat pendapatan dan kesejahteraan petani produsen. Dalam era globalisasi, mereka yang maju akan cepat maju, tetapi yang lemah akan tertinggal. Petani umumnya mempunyai pengetahuan, wawasan, dan mobilitas yang lemah sehingga kekuatan menawarnya lemah. Dengan posisi seperti ini merekalah yang akan menanggung akibat dari menyempitnya margin pemasaran dalam pasar yang mengglobal, terintegrasi, atau menyatu. Tengkulak dan "lembaga pemasaran lainnya" tetap menikmati perbedaan harga. Daya saing petani harus ditingkatkan dan tidak ada cara yang lebih tepat selain melalui pembinaan kelompok tani, berdasar prinsip kebersamaan, kooperatif. Koperasi unit desa (KUD) merupakan wahana yang tepat dalam meningkatkan daya saing petani. Namun, pembentukan KUD ini harus melalui proses. Mekanisme yang benar adalah bahwa kelembagaan ini harus merupakan lembaga yang muncul dari, oleh, dan untuk petani dan dapat menjadi wadah dalam membawakan aspirasi petani. Kelembagaan ini bukannya sebagai alat kepanjangan birokrasi dalam melaksanakan instruksi dari atas. Pembinaan kepada KUD ini seyogianya bermula dari bawah, sejak dari kelompok tani, sehingga kelompok tani merupakan embrio dari kelembagaan KUD. Bulog masih dapat diharapkan menjadi lembaga pangan nasional yang tepat saat ini. Secara historis, Bulog telah mendapatkan mandat sebagai lembaga pangan sejak beberapa tahun silam, merupakan lembaga pemerintah yang diharapkan dapat lebih membawakan aspirasi rakyat, mempunyai jaringan pemasaran, komunikasi dan sistem kebijaksanaan pangan yang memadai, mempunyai program yang jelas dalam jangka panjang dan berkesinambungan. Yang amat penting adalah mempunyai jalinan dengan masyarakat papan bawah melalui wadah yang paling tepat, yaitu KUD. Satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah penyempurnaan dalam pelaksanaan. Bentuk kerja sama antara Bulog, Dolog, dan SubDolong dengan KUD perlu lebih ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada petani produsen. Bulog dapat berperan sebagai bapak angkat penggerak perekonomian desa, pelindung petani kecil, dan memberikan jaminan kepastian pemasaran produksi petani baik melalui kelompok tani ataupun KUD dengan senantiasa menerapkan prinsip saling membutuhkan, prinsip kebersamaan, kooperatif. Kebersamaan tanpa jaminan ekonomi adalah utopis, tetapi jaminan ekonomi yang berlandaskan kebersamaan akan mewujudkan demokrasi ekonomi. Dengan berpedoman pada kebersamaan, yang kuat memperhatikan yang lemah dan yang lemah bersedia dibantu oleh yang kuat, semestinya bisa mempercepat tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat, termasuk kesejahteraan petani produsen. * Dosen Fakultas Ekonomi UGM, Yogyakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo