Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hairus Salim H.S.*
Kata-kata memiliki riwayat, makna, dan emosi. Kata-kata juga memiliki perubahan dan perkembangannya sendiri. Ada kata yang bertahan, ada kata yang hilang, dan ada kata baru yang muncul.
Jika membaca buku-buku atau tulisan-tulisan lama dalam bahasa Indonesia, kita pasti akan terantuk pada banyak kata yang kini tak lagi atau setidaknya jarang digunakan. Tentu saja kosakata itu hingga kini masih tertera di kamus bahasa Indonesia. Mengapa kata itu tak lagi digunakan dan apakah gantinya telah memadai?
Saya mencatat, di antara kata yang tak lagi dipakai itu adalah "babu": perempuan pembantu rumah tangga, demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007), yang kurang-lebih meneruskan pengertian yang dikemukakan W.J.S. Poerwadarminta (Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1952) sebagai "hamba perempuan, yang mengurus kamar, menyusui anak, mencuci". Kata "babu" biasanya bergandeng dengan "jongos", yang menurut KBBI bermakna "laki-laki pembantu rumah tangga", sementara menurut Poerwadarminta adalah "orang gajian, bujang".
Kata "jongos" dan "babu" banyak dipakai sebelum perang kemerdekaan 1945. Kedua kata ini adalah peninggalan masa kolonial. "Jongos" dan "babu" menghilang dan jarang digunakan karena dipandang mengandung unsur antikemanusiaan yang berat. Ada nada feodalistik sekaligus kolonial yang terkandung dalam kata-kata tersebut. Selain itu, dari pengertian yang dibentangkan di atas, tampak unsur patriarki. Jongos adalah laki-laki yang bekerja di sektor publik, mendapatkan bayaran, seberapa pun mungkin kecilnya bayaran tersebut. Adapun babu adalah perempuan yang bekerja di sektor domestik, tidak mendapat gaji. Dengan dua alasan itu, "jongos" dan "babu" menjadi istilah yang sangat merendahkan dan diskriminatif, sehingga layak disingkirkan dari tata tutur orang beradab.
Lalu apa pengganti dua kata ini? Ada dua yang umum: "pembantu" dan "pelayan". Poerwadarminta (KUBI, 1952) mengartikan pelayan sebagai sinonim pembantu, dengan tambahan pengertian lain: "orang yang melayani tamu di rumah makan". Dalam hal pelayan, tentu kita masih bisa mengingat satu film laris pada 1970-an bertajuk Inem Pelayan Seksi. Anehnya, meski pelayan merupakan sinonim pembantu, kamus itu memaknai kata "pembantu" sebagai "penolong" saja—tidak jelas penolong dalam hal apa. Tambahan pengertian lain, ketika kata "pembantu" digandengkan dengan kata "tetap"—pembantu tetap—akan merujuk pada orang yang secara tetap menyumbangkan karangannya di surat kabar atau majalah.
Pada prakteknya, kemudian kata "pembantu" lebih banyak digunakan. Dalam biografinya, Sukarno menyebut nama seorang perempuan bernama Sarinah, yang sehari-hari menjaga dan memasak di rumahnya, sebagai pembantu. Sukarno dengan gagah mengatakan, "Bagi kami, pembantu rumah tangga bukanlah pelayan menurut pengertian orang Barat." Apa yang dimaksud dengan "bukanlah pelayan menurut pengertian orang Barat" itu? Yaitu "tidak mengenal kerja dengan upah" (Cindy Adams, 1966:34).
Jelas sekali pengertian pembantu yang dikemukakan Sukarno sejajar dengan pengertian babu sebagai "hamba perempuan, yang mengurus kamar, menyusui anak, mencuci" dan sebagai lawan jongos sebagai "orang gajian, hamba", maka babu berarti "tidak dibayar". Iwan Fals memiliki lagu bertajuk Tarmijah, yang disebutnya sebagai "seorang pembantu rumah tangga". Tapi hakikat pembantu seperti dielegikan Iwan Fals dan sejajar dengan yang dipikirkan Sukarno tetap tak ubahnya sebagai babu.
Berbeda dengan itu, dalam KBBI, "pembantu" sebagai kata tunggal diartikan sebagai "orang upahan, yang pekerjaannya mengurus pekerjaan rumah tangga, memasak, mencuci, menyapu…". Sedangkan kata "pelayan" diartikan secara sederhana sebagai "orang yang melayani, pembantu, pesuruh". Sejauh pengertian KBBI ini, istilah pembantu sedikit-banyak telah mengalami emansipasi. Ia telah mendapat upah. Artinya, dalam banyak hal, pembantu adalah profesi yang berhak atas bayaran, entah harian, mingguan, entah bulanan. Selain itu, pembantu bisa mencakup laki-laki, meski umumnya tetap dilekatkan pada perempuan.
Tapi sudah cukupkah? Ternyata tidak. Sebagian kalangan, terutama aktivis perempuan, masih melihat banyak hak mereka yang bekerja sebagai pembantu belum terpenuhi. Misalnya tidak ada batasan yang jelas menyangkut jumlah jam kerja, jenis pekerjaan, nominal gaji, dan hak yang lain. Yang menarik, hal ini dilihat terutama karena masih dipakainya istilah "pembantu". Istilah "pembantu" masih dianggap sangat berbau feodal, bahkan kolonial. Kedudukan pembantu di sini masih dianggap mirip "hamba, sahaya, budak" (semua istilah yang termaktub dalam KBBI)—yang mengikuti pendapat Sukarno—"tidak mengenal kerja dengan upah". Sifatnya adalah mengabdi dan menghamba. Jika ada bayaran atau gaji, itu lebih karena budi baik tuan majikan.
Karena alasan itulah para aktivis kemudian mengajukan istilah "pekerja" dengan tambahan "rumah tangga": pekerja rumah tangga (PRT). Dengan istilah ini, mereka yang bekerja di dalam rumah, laki dan perempuan, diperlakukan sebagai pekerja umumnya dengan hak yang jelas. Istilah ini diyakini sangat mencerahkan dan membebaskan. Rancangan undang-undang yang diharapkan mengatur profesi itu menggunakan istilah ini: RUU pekerja rumah tangga.
Demikianlah. Sementara pada 1950-an, via W.J.S. Poerwadarminta, kita hanya mengenal dua pengertian pembantu, yakni pembantu sebagai "penolong" dan "pembantu tetap", yang mengacu pada pembantu surat kabar atau majalah, KBBI (2007) memiliki sublema pembantu dengan sejumlah kata sandang yang dipakai di lingkungan penerbitan, perguruan tinggi, dan militer. Di lingkungan penerbitan, selain "pembantu tetap", ada "pembantu khusus" dan "pembantu editor". Sedangkan di lingkungan militer ada "pembantu letnan dua" dan "pembantu letnan satu". Lalu di perguruan tinggi ada "pembantu rektor" dan "pembantu dekan". Tentu saja, karena faktor sosial dan sejarah, kata "pembantu" di sini tidak hendak diganti dengan pekerja, misalnya menjadi pekerja tetap (dari pembantu tetap) atau pekerja letnan dua (dari pembantu letnan dua) atau pekerja rektor (pembantu rektor), yang tak hanya membuat pengertiannya menjadi janggal, tapi juga kedengarannya pasti aneh.
Karena alasan ini, dalam beberapa tahun terakhir, diikhtiarkanlah istilah "pekerja rumah tangga" sebagai sebutan yang dianggap lebih menghargai. Tapi akan jelas bahwa kata ini terlalu panjang dan tidak efisien untuk percakapan sehari-hari. Orang kemudian menyingkatnya menjadi PRT (baca: pe-er-te). Sebuah singkatan, seperti akronim, bisa berakibat mengaburkan makna yang hendak dibawakannya. Itulah yang terjadi. Ketika saya bertanya kepada beberapa orang yang menggunakan kata "pe-er-te" tentang apa kepanjangan "pe-er-te", banyak yang menjawab "pembantu rumah tangga". Ternyata mereka tidak keliru. Dalam KBBI memang terdapat sublema "pembantu rumah tangga" dan, sebaliknya, belum ada "pekerja rumah tangga". Kata "pekerja" hanya mengenal kata sandang "ahli" (pekerja ahli), "harian" (pekerja harian), "kasar" (pekerja kasar), "mingguan" (pekerja mingguan), "musiman" (pekerja musiman), dan "pabrik" (pekerja pabrik).
Bukan hanya para aktivis perempuan, kita semua yang peduli pada nasib pekerja di lingkungan rumah tangga juga wajib mengusulkan sublema "pekerja rumah tangga" dalam proyek revisi KBBI kelak.
*) Penulis dan Editor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo