Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Skor rendah indeks internasional pengujian siswa memberikan konfirmasi atas rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim semestinya memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki cara pengajaran di sekolah. Kemampuan guru dalam mengajarkan materi ke peserta didik harus segera ditingkatkan.
Indeks Programme for International Student Assessment (PISA) itu dihasilkan dengan menguji seberapa baik siswa berusia 15 tahun dapat menerapkan materi pelajaran di sekolah pada kehidupan nyata. Caranya dengan mengukur kemampuan membaca, matematika, dan sains. Sejak Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD melakukan survei PISA pada 2001, Indonesia memang selalu berada di papan bawah. Posisi tertingginya pada 2006: peringkat kedelapan terbawah. Dalam survei terakhir yang dilakukan tahun lalu, Indonesia berada di belakang negara-negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Brunei, dan Malaysia.
Rendahnya indeks pendidikan selama hampir dua dekade itu menunjukkan masalah yang tak kunjung bisa diselesaikan meski rezim berganti-ganti, yang biasanya diikuti perubahan kurikulum. Berbagai pembuatan aturan, misalnya penyusunan Undang-Undang Guru dan Dosen pada 2005, belum mengurangi masalah. Begitu juga aturan konstitusi yang mewajibkan 20 persen anggaran negara dan daerah untuk pendidikan.
Satu bagian terpenting dalam proses pengajaran di sekolah adalah guru. Namun laporan OECD pada 2015 mengenai reformasi pendidikan Indonesia menggambarkan bahwa upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru hanya berdampak kecil. Kenaikan gaji, persyaratan pendidikan yang lebih tinggi, kursus pengembangan profesi, peluang kenaikan pangkat, dan strategi lain hanya berpengaruh kecil terhadap para guru.
Program sertifikasi guru, misalnya, dimaksudkan untuk menyetarakan dan meningkatkan kemampuan para guru. Di atas kertas, program ini berjalan mulus. Target menyertifikasi 2,7 juta guru pada 2015 berjalan baik. Namun, bila diperiksa bagaimana pelaksanaannya, akan terlihat bahwa program ini bermasalah. Rencana awalnya, sertifikasi dilakukan berdasarkan tes materi pelajaran dan observasi dalam kelas. Tapi model ini kemudian digantikan dengan penilaian berdasarkan portofolio guru yang lebih sederhana tentang pendidikan dan rencana pelajaran, yang kurang obyektif dan mudah dimanipulasi. Buktinya, ketika dinilai oleh tim dari perguruan tinggi, hampir semua guru lolos dalam ujian pertama mereka.
Penelitian OECD juga menunjukkan bahwa sertifikasi guru tak berpengaruh terhadap hasil belajar siswa. Nilai siswa yang diajar oleh guru bersertifikat tidak berbeda dengan yang diajar oleh guru tak bersertifikat. Berkat sertifikasi, gaji guru naik hingga dua kali lipat. Tapi tak ada bukti bahwa hal ini meningkatkan produktivitas guru. Para guru tidak lebih aktif dalam kelompok kerja guru, tak menambah jam mengajar, atau tak menurunkan jumlah mangkir mengajar.
Kondisi pendidikan kita makin terpuruk bila memasukkan distribusi guru yang tak merata, masih banyaknya guru honorer, desentralisasi pendidikan dasar dan menengah, jumlah anak putus sekolah, serta tak terkoordinasinya perguruan tinggi yang menghasilkan calon guru. Pidato Nadiem dalam peringatan Hari Guru Nasional yang menyatakan pendidik harus dibebaskan dari “tugas-tugas administratif” ada benarnya. Janji menteri baru itu perlu dilanjutkan dengan langkah-langkah signifikan untuk memperbaiki kualitas guru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo