Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Demi Perbaikan Pasar Semen

Masuknya perusahaan dari Cina bisa memperbaiki struktur pasar semen yang cenderung oligopolistik. Menguntungkan konsumen di Tanah Air.

23 Februari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Demi Perbaikan Pasar Semen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak ada yang perlu dicemaskan dengan masuknya produk semen dari Cina di pasar Tanah Air. Jika telah memenuhi semua ketentuan investasi, kehadiran pabrik semen asing malah bisa memperbaiki struktur pasar semen yang selama ini cenderung oligopolistik. Pada akhirnya, konsumen justru akan diuntungkan bisa membeli komoditas itu dengan lebih murah.

Jumlah produsen semen di Indonesia meningkat dua kali lipat dalam lima tahun terakhir. Dari tujuh perusahaan yang tercatat pada 2014, pemain komoditas strategis tersebut bertambah menjadi 14 perusahaan pada tahun ini. Enam di antaranya datang dari Cina dan satu dari Thailand. Conch Cement, salah satu perusahaan semen terbesar di Cina, terhitung paling ekspansif sejak membuka pabriknya di Indonesia pada 2015.

Masuknya pemain-pemain baru itu sebenarnya tak lepas dari kebutuhan akan semen yang melonjak lima-enam tahun lalu, ketika pertumbuhan sektor properti dan konstruksi sangat menjanjikan. Pemerintah juga tengah menggenjot pembangunan infrastruktur. Pertumbuhan konsumsi semen domestik lima-tujuh persen tiap tahun itu jelas mesti diimbangi dengan pasokan produksi.

Sangatlah berlebihan jika kemudian muncul tudingan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan semen dari Cina itu telah menyebabkan semen nasional kelebihan produksi. Pasar domestik disebut mengalami kelebihan pasokan hingga 30 persen dari konsumsi nasional. Produksi semen tahun lalu, misalnya, diperkirakan mencapai 110 juta ton. Sementara itu, utilisasi pabrik semen nasional hanya mencapai 73-74 juta ton.

Faktanya, tiga pemain besar perusahaan semen nasional, yaitu PT Semen Indonesia Tbk, PT Indocement Tiga Roda Tbk, dan PT Holcim Indonesia Tbk, masih menguasai lebih dari 80 persen pasar semen nasional sejak 2010 dan 99 persen di Jawa. PT Semen Indonesia bahkan baru saja mengakuisisi Holcim dengan total market share lebih dari 55 persen pasar semen pada tahun lalu. Sedangkan Conch Cement kebagian 3,5 persen pada 2017 dan 4,6 persen pada kuartal pertama 2018.

Selama ini, pasar komoditas penting yang menjadi dasar pembangunan infrastruktur hingga properti itu justru cenderung oligopolistik. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahkan pada 2010 mencurigai ada kartel semen yang dilakukan delapan perusahaan. Dugaan itu didasarkan pada volume penjualan semen yang hanya separuh di bawah kapasitas terpasang produksi mereka, sementara di pasar terjadi overdemand. Suplai semen yang nyaris tak bergerak dan tak cukup melayani permintaan pasar itu membuat harga semen terus naik pada 2006-2010.

KPPU kemudian memutuskan tak ada kartel semen setelah tak menemukan bukti tertulis atau dokumen pertemuan untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi sebagaimana diamanatkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ironisnya, KPPU meminta pemerintah membubarkan Asosiasi Semen Indonesia, yang dianggap bisa memfasilitasi terjadinya pengaturan harga dan produksi. Asosiasi itu tak pernah bubar sampai hari ini.

Praktik oligopoli, apalagi kartel, itulah yang sejatinya merugikan publik. Makin banyak kompetitor yang masuk di pasar semen, dari mana pun datangnya, justru akan membawa manfaat besar kepada konsumen. Semestinya persaingan ketat itu makin membuat perusahaan semen nasional terpacu melakukan efisiensi, memperbaiki rantai pasokan, memperluas jangkauan distribusi, bahkan berekspansi di pasar ekspor. Tak elok jika ada yang membawa-bawa isu nasionalisme dan tudingan pro-asing segala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus