Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Doa politik: khazanah baru

Komentar doa politik yang diprakarsai oleh Alamsjah Ratu Perwiranegara. ia berhasil menambah khazanah kehidupan umat islam Indonesia.

23 Mei 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saya setuju sekali orang menyebut doa ala Gedung Grenada (TEMPO, 1 Mei 1992) sebagai doa politik. Dan saya juga salut kepada pemrakarsanya, Alamsjah Ratu Perwiranegara. Anda telah berhasil menambah kreasi (bid'ah) baru untuk khazanah kehidupan umat Islam Indonesia. Nama doa politik benar dan perlu dipertahankan untuk tidak dicampuradukkan dengan doa-doa kategori lain yang telah berkembang lebih dahulu di kalangan umat. Doa politik punya pengertian dan etika yang berbeda. Doa keagamaan alamatnya kepada Tuhan, Dzat yang tidak berjarak dari manusia, yang lebih dekat ketimbang urat nadi si pendoa sendiri. Out-put-nya adalah perkenan-Nya. Karena itu, doa keagamaan selalu disuarakan dengan penuh kerendahan hati dan kerendahan suara: Ud'uu rabbakum tadlarru'an wa khufyatan . . . (alA'raf: 54). Doa politik sama sekali tidak begini: Doa politik, meski secara verbal ditujukan kepada Tuhan, alamat sebenarnya kepada manusia yang didoakan. Dan berbeda dengan Tuhan, manusia (yang berdoa) dengan sesamanya (yang didoakan) selalu berjarak. Sebab itu, doa politik sangat memerlukan publikasi, yang seramai-ramainya, plus dukungan massa, agar sasaran doa (yang adalah manusia) sudi mendengarkan doa itu, dan kemudian terenyuh untuk memberikan perkenannya. Mirip dengan doa politik adalah doa budaya. Yang terakhir ini doa yang dikumandangkan lewat loudspeaker di masjid-masjid atau di musalamusala. Perkenan Tuhan tidak terlalu penting, yang penting berkumandangnya doa itu sendiri. Doa budaya secara keseluruhan lebih polos: Doa keagamaan punya pamrih kepada Tuhan, doa politik pamrihnya kepada sesama manusia, doa budaya pamrihnya pada diri sendiri. Bravo umat Islam, khazanahnya semakin kaya saja. MASDAR F. MAS'UDI Jalan Cililitan Kecil III/12 Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus