Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Ikadin: lupakan ambisi pribadi

13 April 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berapa waktu lalu Ketua Mahkamah Agung Ali Said, S.H. mengungkapkan kepada pers bahwa ia tidak mau mengkhianati Ikadin, yang didirikan sebagai wadah tunggal advokat atas prakarsanya pribadi pada 1985. Ini pernyataan yang simpatik dan merupakan angin segar di tengah hiruk-pikuknya suara yang menginginkan pembentukan federasi organisasi advokat dan profesi hukum lainnya. Sejarah mencatat, Ikadin dibentuk pada 1985 untuk dijadikan wadah tunggal advokat yang terdiri dari berbagai unsur organisasi profesi hukum. Kalau sampai sekarang organisasi-organisasi di luar Ikadin belum membubarkan diri, itu bukan salah Ikadin. Yang perlu dibenahi sekarang adalah Ikadin, bukan membentuk organisasi semacam itu lagi. Kalau itu dilaksanakan, berarti kita memulai kembali pekerjaan yang sudah dirintis sejak 1985. Itu berarti juga melakukan pekerjaan secara sia-sia. Sebaiknya, dalam hal ini, semua pihak yang berkepentingan mau melupakan sejenak kepentingan dan ambisi pribadi. Fiat justitia ruat coelum. FRANS H. WINARTA, S.H. Kelapa Gading Bvd. TB 2/24 Jakarta 14240

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus