Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasijanto Sastrodinomo*
HAL apakah yang mendorong manusia melakukan korupsi? Ibn Khaldun (1332-1406), pemikir klasik yang menulis The Muqaddimah itu, menjawab lugas, "Nafsu untuk hidup mewah dalam kelompok yang memerintah" (dikutip dari Syed Hussein Alatas dalam Sosiologi Korupsi, 1981). Pernyataan cendekiawan muslim itu menguatkan pendapat bahwa korupsi banyak terjadi di kalangan elite politik yang umumnya sudah berlimpah duit. Artinya, praktek korupsi tak selalu berkaitan dengan hal berkekurangan. Maka "nafsu untuk hidup mewah"—yang dekat dengan sifat serakah—terasa masuk akal sebagai salah satu alasan munculnya laku korup.
Korupsi menimbulkan efek berantai yang mendorong korupsi berikutnya. Jadi, korupsi merupakan tindakan kolektif dan cenderung berulang. Di Indonesia, terjemahan atas pemikiran Ibn Khaldun itu terbaca dalam ungkapan "korupsi berjemaah" yang sering terdengar dalam perbincangan publik. Ungkapan itu menarik karena terbentuk oleh dua kata yang bersifat beda sama sekali. Kata yang pertama terkait dengan dunia kejahatan kaum kerah putih dan seumur-umur bermakna negatif; sedangkan kata kedua, dari kata dasar jemaah (bukan jamaah, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa), adalah sebutan untuk kumpulan atau rombongan orang beribadah dan, karena itu, bersifat alim.
Kata jemaah, seperti halnya jemaat dalam Kristiani, lazim diikuti keterangan yang menjelaskan jenis jemaahnya: jemaah masjid atau jemaat gereja, jemaah haji, jemaah pengajian. Verba berjemaah berarti melaksanakan ibadah bersama-sama, seperti salat Id, salat Jumat, atau salat subuh di masjid. Kaum muslim meyakini bahwa ibadah berjemaah, semisal Jumatan itu, berpahala lipat ganda ketimbang salat sorangan. Nabi Besar Muhammad bersabda, "Salat jemaah itu lebih daripada salat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat." Maka, bagi kaum muslim, jemaah menjadi kata kunci menuju kemuliaan ibadah bersama menghadap Sang Khalik.
Beriringan dengan berjemaah, kata bancakan juga cukup sering diberdayakan untuk melukiskan tindak koruptif manusia. Ungkapan "bancakan anggaran" atau "bancakan proyek", misalnya, kerap digunakan untuk memerikan penggerogotan masif atas uang negara secara tidak sah. Laporan hukum majalah ini, "Bancakan Proyek Walisongo" (Tempo, 4-10 Maret 2013), mengungkap dana pemberdayaan masyarakat yang diduga ditilap ramai-ramai oleh, ironisnya, orang-orang kampus. Kata bancakan muncul lagi sebagai judul opini Tempo (1-7 April), "Agar Bantuan Tak Jadi Bancakan," yang mendedah laku lancung sejumlah pejabat pemerintah daerah yang mencaplok dana bantuan sosial.
Dalam khazanah Jawa, arti harfiah bancakan adalah selamatan khusus bertalian dengan upacara siklus hidup individu yang merentang dari saat menyambut kelahiran bayi hingga mengantar kepulangannya ke alam baka. Biasanya, ritus itu digelar oleh suatu keluarga inti atau keluarga luas dan mengundang tetangga sekitar. Jadi, bancakan pun mewujudkan suatu jemaah dan bermakna spiritual yang menandai tahapan episode kehidupan manusia di dunia fana. Padanan bancakan adalah slametan, kenduri, atau wilujengan dalam ragam krama inggil yang halus.
Masih ditunggu apakah pemakaian (ber)-jemaah dan bancakan untuk memaknai tindak durjana akan berlanjut ataukah sekadar selingan yang menyegarkan wacana. Bila terus-menerus diproduksi, mungkin publik akan menerimanya sebagai perluasan arti kedua kata itu. Yang perlu disadari kemudian, perluasan arti baru itu boleh dikata bersifat degradatif dibanding arti utamanya yang khidmat. Namun hal itu bukanlah sesuatu yang aneh. Bukankah kata haram juga punya dua arti. Pertama, dalam arti "terlarang", "tidak sah", menurut ajaran Islam, semisal memakan daging babi; kedua, "suci", juga diyakini kaum muslim, seperti Masjidilharam di Mekah.
Barangkali patut dipertimbangkan pula kata lain yang secara jitu bisa menohok perilaku korup manusia. Kata Jawa rayah, misalnya, dirasa tepat sebagai peyorasi korupsi yang terjadi secara ombyokan. Dalam KBBI, ada tiga gugus arti rayahan: hasil rampasan; sasaran merayah; dan rebutan. Arti ketiga dipandang relevan di sini: "korupsi rayahan" berarti korupsi ramai-ramai; "rayahan proyek" adalah rebutan proyek. Meski tak selalu mengandung arti kejahatan, rayahan mempertontonkan adegan kasar, tak elegan, dan mencerminkan watak rakus—suatu pengertian yang mewakili "semangat" korupsi.
Mengembangkan suatu wacana yang segar, komunikatif, dan imajinatif tentu patut diupayakan supaya pembicaraan tetap menarik dan tak membosankan. Yang penting upaya itu tidak menabrak kode bahasa atau budaya tertentu yang sangat dijaga oleh pemangkunya. Maknanya, proses kreatif berbahasa, bagaimanapun, tetap perlu memegang asas tepat ucap dan tepat surat.
*) Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo