Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasijanto Sastrodinomo*
BOCAH penjaja kantong kresek belanjaan di Pasar Depok Jaya pagi itu tiba-tiba menyapa saya dengan sebutan "pak haji"—ketika saya sedang asyik memilih ikan lele segar. "Kantongnya, Pak Haji," begitu dia menawarkan jualannya. Sejenak saya mlenggong. Bukan karena apa; saya bukanlah haji. Saya juga belum pernah bersua atau berkenalan dengan bocah tersebut sehingga terasa aneh dia memanggil saya dengan sebutan itu. Ajaibnya lagi, tukang becak yang mangkal di gerbang pasar pun memanggil saya dengan cara serupa. "Becak, Pak Haji," ia menawarkan jasa tumpangannya saat saya akan pulang dari pasar. Subhanallah, sepagi itu dua kali saya ditabalkan jadi "haji dadakan".
Tak jelas penanda apa yang dirujuk bocah penjaja kantong ataupun abang becak itu ketika memanggil "haji" kepada saya. Yang sering terjadi, panggilan serupa itu ditujukan kepada ibu-ibu atau perempuan yang mengenakan jilbab—tak peduli apakah benar-benar bu haji ataukah bukan. Apakah panggilan "pak haji" kepada saya ketika itu merupakan efek mengiringi istri yang berkerudung? Entahlah. Saya lebih meyakini panggilan "haji" kepada saya itu cuma asal sebut dari si pemanggil. Semestinya mereka pun sadar bahwa dalam situasi belum saling kenal, panggilan "haji" tersebut tentulah bersifat spekulatif.
Namun tak sulit menduga motif di balik panggilan "haji" di keriuhan pasar pagi itu. Bagi para penjual atau penyedia jasa di pasar, panggilan itu tampaknya untuk mengambil hati konsumen agar membeli barang dagangan atau jasa yang ditawarkan sekaligus memberi penghormatan ala kadarnya. Jadi penggunaan sebutan "haji" di sini lebih sebagai strategi pedagang untuk menarik perhatian pembeli. Sudah cukup lama sebutan itu menjadi semacam konvensi di pasar. Dengan caranya sendiri, penjual atau penyedia jasa mencari ungkapan untuk mengapresiasi atau menempatkan seseorang—konsumen—pada posisi tertentu menurut bayangan mereka.
Pilihan terhadap kata haji tentu berdasarkan kenyataan bahwa kata itu merupakan pakem yang digunakan untuk memuliakan orang muslim yang telah menunaikan ibadah agamanya secara lengkap. Seseorang yang kembali dari ibadah di Tanah Suci akan otomatis dipanggil "pak/bu haji" oleh lingkungan terdekatnya—bahkan sebutan baru itu tak jarang melesapkan nama dirinya. Artinya, jelas, nilai kehajian sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat kita, khususnya kaum muslim (tentang kedudukan sosial haji, lihat risalah lawas Jacob Vredenbregt, The Haddj: Some of its Features in Indonesia, 1962).
Dekat dengan sebutan haji adalah sapaan kiai atau kyai dalam ejaan yang berbeda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, arti kata kiai cukup beragam; dari sebutan bagi alim ulama, atau alim ulama itu sendiri, hingga julukan bagi guru ilmu gaib (semisal dukun), dan sebutan yang mengawali nama benda yang dianggap bertuah (senjata, gamelan, dan sebagainya). Di luar itu, dalam bincang-bincang santai, sebutan kiai bisa dialamatkan kepada siapa saja—termasuk kaum "abangan"—yang dinilai berkualitas kiai. Bentuk kyainé dalam bahasa Jawa merupakan ungkapan plastis untuk membayangkan sosok yang dipandang banyak tahu seluk-beluk kehidupan meski dia bukan alim ulama.
Lain halnya di pasar tradisional "pedalaman" Jawa. Di lingkungan pasar itu, lebih banyak digunakan panggilan "den", kependekan dari "raden". Sebutan radèn—variasinya radèn ayu, radèn ngantèn, radèn bèi, dan sebagainya—adalah gelar priayi di Jawa. Pada saat tertentu, mungkin sambil "rekreasi", para priayi berbelanja langsung ke pasar. Ada kalanya diiringi "abdi" yang membawakan belanjaannya. Identitas kaum priayi ini biasanya dikenali oleh simbok pedagang di pasar. Seakan-akan menyambut tamu agung, mereka lazim melontarkan pertanyaan baku, "Ngersakaken punapa, Dèn?"—memerlukan apa konsumen itu (tentang hal ini saya teringat buku antik bergambar Emilie van Kerkchoff, Java: Beelden van volksleven en bedrijf, c. 1912).
Di pasar tradisional pula terkadang terdengar panggilan "gan"—dari "juragan". Awalnya sebutan itu khas menyangkut pedagang besar (saudagar batik, tekstil, tembakau, dan sebagainya) atau pemodal; juga pemilik perahu pada masyarakat pesisir. Tak jarang, juragan itu bergelar haji. Dalam budaya Sunda masa lalu, juragan merupakan panggilan bagi orang terpandang—tidak selalu pedagang. Tak mengherankan bila kata itu juga beredar dalam cakapan sehari-hari di ruang publik sebagai sebutan keakraban. Dalam keakraban itu, juragan tak harus mengacu pada orang banyak duit, melainkan murah hati, kadang ngebos.
Bagaimanapun, panggilan "haji" tiba-tiba di pasar itu malah membuat saya risau. Walau sapaan itu sekadar spekulasi, saya merasa tetap tidak berhak menerimanya, dan jelas tidak sah menurut aturan agama. Namun penjual lele di pasar itu meyakinkan saya, siapa tahu sapaan bocah penjaja kantong kresek itu menjadi doa bagi saya. Doa wong cilik, katanya, biasanya mujarab. Amin, kalau begitu.
*) Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo