Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Rupiah Digital dan Teknologi Blockchain

Jusuf Irianto, guru besar FISIP Universitas Airlangga, memaparkan rupiah digital terbitan Bank Indonesia dan kelebihan teknologi blockchain yang digunakan.

25 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Bank Indonesia berencana menerbitkan mata uang rupiah digital.

  • Mata uang digital ini akan menggunakan teknologi blockchain.

  • Apa kelebihan teknologi blockchain dibanding basis data biasa?

Jusuf Irianto
Guru besar Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akhir Juli lalu, Bank Indonesia (BI) melansir rencana penerbitan mata uang rupiah digital. Ada tiga aspek yang kini sedang disiapkan, yakni desain konseptual, integrasi infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan, serta teknologi. Pengembangan rupiah digital ini dilakukan sebagai alternatif kripto (cryptocurrency), yang hingga kini belum diakui oleh BI sebagai alat tukar dan, karena pertimbangan kehati-hatian, MUI pun mengharamkannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BI juga turut terlibat dalam pengesahan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) pada Presidensi Indonesia di pertemuan G20 tahun ini sekaligus mengesahkan peta jalan FSB untuk pembayaran lintas batas. Tahap awal implementasi peta jalan itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan G20. Sistem pembayaran digital yang menyangkut pembayaran lintas batas dan mata uang digital yang diterbitkan bank sentral (CBDC) akan mendorong pembayaran lintas batas menjadi lebih efisien, transparan, serta mudah diakses. CBDC berbentuk rupiah digital diharapkan pula mampu berkontribusi dalam peningkatan efisiensi. BI akan menerbitkan dan mengedarkan rupiah digital berbasis blockchain seraya mengembangkan skema spesifik yang menjamin efisiensi distribusi ke masyarakat.

Lantas, apa itu teknologi blockchain? Dalam artikel “The Truth About Blockchain” yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, Marco Iansiti dan Karim R. Lakhani (2017) memaparkan bahwa blockchain adalah semacam buku besar yang mencatat transaksi terverifikasi sehingga mampu mengatasi masalah keamanan data digital. Dengan teknologi blockchain, data transaksi dapat diakses para pemangku kepentingan dan menghindari kesalahan manusia yang berpotensi menyimpang. Selain itu, semua transaksi dapat dieksekusi lebih cepat dan aman karena blockchain dilengkapi enkripsi dengan kriptografi.

Blockchain mendukung keamanan data berdasarkan prinsip desentralisasi, transparansi, dan tetap (fixed). Tiga prinsip ini memungkinkan blockchain dapat diakses, dilacak, dan diverifikasi oleh semua pihak yang berkepentingan.

Dalam transaksi, galibnya terjadi pengiriman data. Secara otomatis, data tersebut divalidasi menggunakan algoritma konsensus tertentu dalam suatu jaringan. Cara kerja blockchain adalah mencatat transaksi tervalidasi dalam suatu blok, kemudian dipadukan secara berantai ke blok lain. Dari sinilah muncul istilah "blockchain", catatan yang terdiri atas blok-blok data yang menampung transaksi yang saling terkait melalui kriptografi.

Blockchain berbeda dengan basis data (database) sebagai pencatatan dan penyimpanan transaksi. Database bersifat terpusat dan hanya dapat diakses administrator yang kemungkinan dapat merekayasa data atau melakukan penyalahgunaan lainnya. Sebaliknya, blockchain bersifat terdesentralisasi dan terbuka. Datanya juga tak dapat diubah karena sudah terenkripsi dan memerlukan "konsensus" dalam jaringan.

Blockchain sering dikaitkan dengan kripto. Dua hal ini berbeda tapi saling berhubungan. Kripto adalah mata uang digital yang dapat dihasilkan melalui proses kerja blockchain. Kripto merupakan semacam penghargaan (reward) bagi komputer dalam jaringan blockchain yang berhasil menyusun "blok" data pada blockchain. Adapun blockchain, sebagai teknologi penyimpanan data digital, dapat pula menyimpan transaksi kripto tersebut.

Teknologi blockchain pertama kali digunakan pada 2009 dan memang pada mulanya populer karena adanya kripto. Indonesia tertinggal dibanding negara lain dalam pemanfaatannya. Amerika Serikat, Rusia, Australia, Jepang, Korea, Malaysia, dan Singapura telah lama memanfaatkan teknologi ini.

Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat (HHS) mengembangkan aplikasi Accelerate berbasis blockchain. Dengan aplikasi ini, HHS lebih mudah menghimpun data dan melacak informasi seputar wabah. Data wabah tersimpan aman tapi dapat diakses pemangku kepentingan lain, seperti peneliti, untuk mengembangkan langkah antisipasi dan penanggulangannya.

Korea Selatan tak ketinggalan. Pemerintah Korea membangun pembangkit listrik virtual di Kota Busan berbasis blockchain. Pembangkit ini menggunakan jaringan virtual untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya energi agar pasokan listrik optimal dan biayanya lebih efisien.

Dengan menimbang berbagai kelebihan blockchain, sudah saatnya pemerintah menggunakan teknologi ini sebagai alternatif untuk keamanan data. Kebijakan BI untuk menggunakannya dalam rupiah digital dapat menjadi langkah awal. Rupiah digital berbasis blockchain diharapkan akan lebih aman dan biaya transaksinya lebih murah atau bahkan tanpa biaya.

Kita berharap digitalisasi mata uang berbentuk rupiah digital ini juga mampu meningkatkan level inklusi keuangan, yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah dan belum terselesaikan tuntas. Inklusi keuangan akan membuat akses keuangan ke berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan tersedia bagi seluruh masyarakat.


PENGUMUMAN

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan nomor kontak dan CV ringkas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jusuf Irianto

Jusuf Irianto

Guru Besar Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus