Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Merpati Jangan Ingkar Janji

Perusahaan Cina menggugat Merpati Nusantara Airlines ke pengadilan arbitrase. Renegosiasi harus segera dilakukan.

9 Februari 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini. Ancaman Xian Aircraft Industry Co Ltd untuk menggugat PT Merpati Nusantara Airlines ke pengadilan arbitrase, karena dinilai melakukan wanprestasi, harus ditanggapi serius. Jika perkara ini sampai ke pengadilan arbitrase, tak hanya ada kemungkinan pemerintah akan kalah dan membayar ganti rugi, tapi juga nama Indonesia akan tercoreng. Dalam kasus listrik swasta, Indonesia juga pernah kalah di pengadilan arbitrase.

Xian jelas mempunyai hak memperkarakan maskapai penerbangan milik negara itu. Merpati dinilai ingkar janji karena tak kunjung memenuhi kewajibannya menyelesaikan pembayaran 15 pesawat yang mereka pesan. Padahal pesawat itu telah selesai dibuat, bahkan dua di antaranya telah beroperasi di Indonesia. Xian juga sudah mengirim somasi kepada Merpati. Menilai tak ada kepastian dari pihak Indonesia, Xian mengancam membawa perkara ini ke arbitrase internasional.

Pada 2006 Merpati sudah menandatangani kontrak pembelian 15 pesawat jenis MA-60 itu dari Xian. Merpati, yang pernah berjaya pada 1980-an, rupanya ingin membenahi bisnisnya setelah lama ”tidur panjang”. Pesawat made in Cina yang total harganya sekitar Rp 2 triliun itu akan digunakan melayani rute-rute di wilayah Indonesia Timur. Pilihan ini pun cukup strategis, mengingat rute itu tidak banyak dilirik maskapai penerbangan lain.

Program pun disusun. Untuk pembelian pesawat berkapasitas 50 penumpang itu, Merpati mendapat pinjaman dari Exim Bank China. Penawaran Exim diterima dengan pertimbangan, antara lain, bunganya rendah, yaitu 2,5 persen setahun, dan jangka waktu pengembaliannya longgar yakni 15 tahun. Skema pembelian ditetapkan dengan dasar government to government (G to G).

Anehnya, hal-hal yang mestinya dipikirkan sebelum kontrak justru muncul belakangan. Harga pesawat dianggap terlalu mahal. Merpati pun ternyata hanya butuh delapan pesawat. Skema pembelian juga dianggap tidak tepat. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta sistem pembelian diubah menjadi sewa (leasing). Departemen Keuang­an juga belum menyetujui subsidiary loan agreement (SLA) pembelian pesawat tersebut. Alhasil, urusan penye­lesaian pembayaran pesawat yang sebagian onderdilnya dibuat oleh perusahaan Amerika ini pun menggantung.

Persoalan domestik Indonesia itu tentu bukan urusan Xian. Bahwa ternyata skema pembelian tersebut dinilai tidak pas, jelas bukan kesalahan Xian. Merpati tentu sudah memikirkan konsekuensi perjanjian itu, seperti halnya mereka seharusnya sudah mengecek kualitas pesawat buatan Xian. Sepanjang tidak ada klausul yang dilanggar oleh Xian dalam kontrak, Merpati tak punya pilihan selain memenuhi kewajibannya. Merpati tak boleh ingkar janji.

Untuk menyelesaikan kasus ini, tak ada cara selain renegosiasi dengan Xian. Pemerintah bisa mengemukakan keberatannya dan bersama-sama perusahaan pesawat Cina itu mencari jalan terbaik. Renegosiasi merupakan hal biasa dalam bisnis, walau tak ada jaminan kontrak bakal berubah. Tentu perlu ada ”imbalan” bagi Xian untuk meraih solusi win-win dalam renegosiasi nanti. Seperti lazimnya bisnis, semua aspek perlu dihitung dengan cermat agar hasil maksimal dicapai, atau setidak-tidak­nya kerugian terkecil yang harus ditanggung.

Tentang dugaan terjadinya markup dan kongkalikong di balik pembelian pesawat Cina itu, disarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menyelidikinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus