Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Panggil Pulang Nazaruddin

Partai Demokrat perlu mengusahakan Nazaruddin diperiksa KPK. Recall pantas dijatuhkan.

30 Mei 2011 | 00.00 WIB

Panggil Pulang Nazaruddin
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

PARTAI Demokrat perlu menyimak peribahasa ini: mati-mati mandi biar basah. Setelah memecat bendahara umum, Demokrat mestinya jangan kepalang tanggung: copot Muhammad Nazaruddin, bendahara itu, dari Dewan Perwakilan Rakyat. Selain terasa mendua, partai biru itu terkesan tidak konsisten ketika Nazaruddin, yang diduga terlibat kasus suap proyek wisma atlet SEA Games Palembang, tetap dibiarkan malang-melintang di Senayan.

Partai Demokrat beralasan pemecatan itu dimaksudkan membuat Nazaruddin mencurahkan pikiran menghadapi masalah hukum yang dihadapinya. Kalau ini dalihnya, mestinya pengusaha itu juga ”diistirahatkan” dari Senayan. Bukankah dibutuhkan lebih banyak waktu untuk mengurus Dewan ketimbang mengatur partai. Apalagi jabatan Nazaruddin banyak, bendahara fraksi sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Dengan mempertahankan Nazaruddin, Demokrat seolah-olah tidak ikut berusaha mencegah kemungkinan penyalahgunaan jabatan anggota Dewan.

Lagi pula Nazaruddin pasti membutuhkan waktu lebih panjang untuk mengurus kasus, mengingat ada perkara lain menunggunya. Menurut laporan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Nazaruddin pernah memberikan segepok duit kepada seorang pejabat tinggi.

Kenyataan bahwa Demokrat mempertahankan Nazaruddin di Dewan mau tak mau menggiring orang untuk percaya anggota Komisi VII DPR itu menyimpan ”rahasia” yang bisa mencelakakan Demokrat. Klarifikasi secepatnya perlu dilakukan partai yang didirikan Yudhoyono itu. Partai itu perlu menyatakan para petingginya tak tersangkut kasus Nazaruddin ini. Sebaiknya keterangan Partai Demokrat itu disampaikan sebenar-benarnya karena kelak akan diuji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keseriusan Partai Demokrat memang perlu dipertanyakan. Orang semakin yakin Demokrat tak akan bertindak tegas kepada Nazaruddin ketika laki-laki 32 tahun yang selama ini tampak sangat sehat itu mendadak pergi berobat ke Singapura. Proses kepergiannya pun ”misterius”. Dia terbang awal pekan lalu, sehari sebelum Imigrasi menetapkan cegah-tangkal untuknya—atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang berencana memeriksa dia.

Di saat genting begini, kurang masuk akal jika partai itu tidak mengetahui rencana Nazaruddin ke luar negeri. Tapi baiklah kita berbaik sangka dengan keterangan ini. Sekarang tinggal menunggu apakah Partai Demokrat akan memanggil pulang Nazaruddin setelah ia selesai ”berobat”. Jika dia ternyata kabur, patut diyakini kepergiannya memang merupakan tindakan yang direncanakan—dan agaknya bukan oleh Nazaruddin seorang.

Kasus Nazaruddin sudah begitu banyak menguras ”tabungan” kepercayaan orang pada Partai Demokrat dan juga Presiden Yudhoyono. Bila memang tak ada kadernya yang kebagian ”rezeki” SEA Games, pilihan terbaik adalah membiarkan KPK memeriksa tuntas para penyelenggara negara yang diduga terlibat, termasuk Nazaruddin. Pimpinan Dewan juga perlu meminta Badan Kehormatan memeriksa Nazaruddin.

Sekarang ini, setiap langkah partai itu menangani kasus Nazaruddin langsung berakibat pada bertambah atau berkurangnya kepercayaan publik. Kecuali ingin sengaja mengempaskan citra, tindakan luar biasa harus diambil partai yang memenangi dua pemilu terakhir itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus