PEMBANGUNAN Desa bukan merupakan persoalan baru lagi, karena
Pembangunan Desa sudah menjadi masalah nasional, dan malah Bapak
Gubernur Kalimantan Barat Soedjiman menganggap demikian
pentingnya Pembangunan Desa itu, sehingga dalam Pelita III nanti
dimasukkan juga ke dalam program Pelita Daerah sebagai menambah
program yang sudah ada yaitu Rice dan Road.
Dan sebagai pelaksana teknis tentu akan dipikulkan kepada
Direktorat Pembangunan Desa Propinsi Kalimantan Barat
bersama-sama dengan aparatnya.
Dari APBD Propinsi-Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 78/79
ini kami tidak tahu jelas berapa belas juta rupiah dana yang
disediakan untuk menunjang tugas-tugas Operasionil Direktorat
Pembangunan Desa Propinsi itu pokoknya itu jelas ada. Sedangkan
dari anggaran Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 1978/1979
ini Direktorat Pembangunan Desa Propinsi Kalimantan Barat masih
memperoleh dana lagi sebesar Rp 38.295.000 (tiga puluh delapan
juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Catatan:
Dana tersebut di atas di luar anggaran routine pegawai dan dana
Bantuan Pembangunan Desa Rp 350.000/desa dan hadiah juara lomba
desa Tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten serta Paket Proyek
UDKP sebesar Rp 2.500.000/ Kecamatan UDKP plus uang Pembinaan
Kepala Urusan Bangdes tingkat Kecamatan sebesar Rp 65.000/tahun.
Dari jumlah dana seperti tersebut di atas, hingga saat ini Sub
Direktorat Pembangunan Desa tingkat Kabupaten/Kotamadya yang
jumlahnya hanya 7 Daerah tingkat II itu, hanya kecipratan Uang
Proyek Pembinaan Bantuan Pembangunan Desa yang jumlahnya memang
nggak seberapa. Sedangkan Uang Proyek Pembinaan UDKP dan Proyek
Pembinaan LSD satu sen pun Sub Direktorat Pembangunan Desa
tingkat Kabupaten/Kotamadya kena cipratannya. Padahal seluruh
Daerah tingkat II sudah memiliki proyek serupa, dan malah ada
beberapa Kabupaten yang LSD-nya sudah maju serta UDKP-nya yang
pada tingkatan Pembinaan. Dalam surat Direktur Jenderal
Pembangunan Desa nomor: DJ. 474/PD/XII/78 tanggal 18 Desember
1978 yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat yang
tembusannya ada dikirim ke Direktorat Pembangunan Desa Propinsi
dan Sub Direktorat Pembangunan Desa Kabupaten, jelas dana
sebanyak itu disediakan untuk Direktorat Pembangunan Desa
Propinsi dan Sub Direktorat Pembangunan Desa
Kabupaten/Kotamadya.
Tapi kenapa Sub Direktorat PembaIgunan Desa tingkat
Kabupaten/Kotamadya untuk mengadakan penyuluhan pembinaan dan
lain-lain tugas pembangunan desa ke Kecamatan terpaksa harus
bisa bertahan dengan dana sebesar Rp. 6.000/orang/bulan. Dengan
uang sebesar itu pula tidak memandang apakah perjalanan itu
untuk tiga minggu atau sebulan, dan apakah perjalanan itu
menggunakan endaraan carteran atau pun kendaraan sendiri
(istilah di tempat adalah jika pandai mencari kendaraan
sendiri).
Padahal jika dari dana yang sebanyak itu diberikan juga
pengelolaannya kepada Sub Direktorat Pembangunan Desa ingkat
Kabupaten/Kotamadya, paling tidak tugas-tugas berat pembangunan
desa dapat dipikul dan dilaksanakan dengan baik.
Jika masih ada alasan pembangunan desa kurang berhasil
pelaksanaannya di Propinsi Kalimantan Barat karena kurangnya
personil, itu alasan yang sudah ketinggalan zaman dan sudah
tidak dapat diterima lagi, mengingat di tiap-tiap Daerah tingkat
II di seluruh Kalimantan Barat sekarang ini, minimal sudah ada
10 orang pegawai, malah sudah ada yang lebih. Jadi yang penting
sekarang jika pelaksanaan pembangunan desa akan berhasil dengan
baik, kiranya tergantung kepada pimpinan instansi di tingkat
Propinsi itu.
(Nama dan Alamat pada Redaksi)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini