Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Pembangunan: Pelita Dan Pembinaan

Dana dari APBD Prop. Kal-Bar dan dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 1978/1979 cukup besar, untuk penyuluhan, pembinaan dll. Tugas pembangunan desa kecamatan sangat kecil.(kom)

10 Februari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMBANGUNAN Desa bukan merupakan persoalan baru lagi, karena Pembangunan Desa sudah menjadi masalah nasional, dan malah Bapak Gubernur Kalimantan Barat Soedjiman menganggap demikian pentingnya Pembangunan Desa itu, sehingga dalam Pelita III nanti dimasukkan juga ke dalam program Pelita Daerah sebagai menambah program yang sudah ada yaitu Rice dan Road. Dan sebagai pelaksana teknis tentu akan dipikulkan kepada Direktorat Pembangunan Desa Propinsi Kalimantan Barat bersama-sama dengan aparatnya. Dari APBD Propinsi-Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 78/79 ini kami tidak tahu jelas berapa belas juta rupiah dana yang disediakan untuk menunjang tugas-tugas Operasionil Direktorat Pembangunan Desa Propinsi itu pokoknya itu jelas ada. Sedangkan dari anggaran Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 1978/1979 ini Direktorat Pembangunan Desa Propinsi Kalimantan Barat masih memperoleh dana lagi sebesar Rp 38.295.000 (tiga puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah). Catatan: Dana tersebut di atas di luar anggaran routine pegawai dan dana Bantuan Pembangunan Desa Rp 350.000/desa dan hadiah juara lomba desa Tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten serta Paket Proyek UDKP sebesar Rp 2.500.000/ Kecamatan UDKP plus uang Pembinaan Kepala Urusan Bangdes tingkat Kecamatan sebesar Rp 65.000/tahun. Dari jumlah dana seperti tersebut di atas, hingga saat ini Sub Direktorat Pembangunan Desa tingkat Kabupaten/Kotamadya yang jumlahnya hanya 7 Daerah tingkat II itu, hanya kecipratan Uang Proyek Pembinaan Bantuan Pembangunan Desa yang jumlahnya memang nggak seberapa. Sedangkan Uang Proyek Pembinaan UDKP dan Proyek Pembinaan LSD satu sen pun Sub Direktorat Pembangunan Desa tingkat Kabupaten/Kotamadya kena cipratannya. Padahal seluruh Daerah tingkat II sudah memiliki proyek serupa, dan malah ada beberapa Kabupaten yang LSD-nya sudah maju serta UDKP-nya yang pada tingkatan Pembinaan. Dalam surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa nomor: DJ. 474/PD/XII/78 tanggal 18 Desember 1978 yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat yang tembusannya ada dikirim ke Direktorat Pembangunan Desa Propinsi dan Sub Direktorat Pembangunan Desa Kabupaten, jelas dana sebanyak itu disediakan untuk Direktorat Pembangunan Desa Propinsi dan Sub Direktorat Pembangunan Desa Kabupaten/Kotamadya. Tapi kenapa Sub Direktorat PembaIgunan Desa tingkat Kabupaten/Kotamadya untuk mengadakan penyuluhan pembinaan dan lain-lain tugas pembangunan desa ke Kecamatan terpaksa harus bisa bertahan dengan dana sebesar Rp. 6.000/orang/bulan. Dengan uang sebesar itu pula tidak memandang apakah perjalanan itu untuk tiga minggu atau sebulan, dan apakah perjalanan itu menggunakan endaraan carteran atau pun kendaraan sendiri (istilah di tempat adalah jika pandai mencari kendaraan sendiri). Padahal jika dari dana yang sebanyak itu diberikan juga pengelolaannya kepada Sub Direktorat Pembangunan Desa ingkat Kabupaten/Kotamadya, paling tidak tugas-tugas berat pembangunan desa dapat dipikul dan dilaksanakan dengan baik. Jika masih ada alasan pembangunan desa kurang berhasil pelaksanaannya di Propinsi Kalimantan Barat karena kurangnya personil, itu alasan yang sudah ketinggalan zaman dan sudah tidak dapat diterima lagi, mengingat di tiap-tiap Daerah tingkat II di seluruh Kalimantan Barat sekarang ini, minimal sudah ada 10 orang pegawai, malah sudah ada yang lebih. Jadi yang penting sekarang jika pelaksanaan pembangunan desa akan berhasil dengan baik, kiranya tergantung kepada pimpinan instansi di tingkat Propinsi itu. (Nama dan Alamat pada Redaksi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus