Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETIKA dua kubu calon presiden dalam Pemilihan Umum 2019 tergopoh-gopoh mengantisipasi menguatnya ajakan golput alias abstain di bilik suara, sejatinya mereka tengah melawan diri sendiri. Kerapnya perbincangan tentang golput di media sosial beberapa pekan terakhir bukan fenomena sesaat, melainkan kenyataan yang berasal dari keprihatinan yang lebih mendasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Isu golput belakangan menghangat akibat blunder tak perlu kedua kandidat. Lembaga pemantau media sosial, PoliticaWave, mencatat jumlah obrolan tentang golput naik drastis setelah Presiden Joko Widodo mengiyakan rencana pembebasan ulama garis keras Abu Bakar Ba’asyir, untuk kemudian diralat sehari kemudian. Polah Prabowo Subianto berdansa di pesta Natal kerabatnya juga memicu sekelompok pendukungnya berbincang soal golput.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, sejak awal kampanye bergulir pertengahan tahun lalu, strategi elektoral kedua kandidat juga cenderung datar dan tak menggugah. Sang calon inkumben Joko Widodo lebih sibuk meredam serangan soal keislamannya ketimbang menyodorkan gagasan orisinal tentang isu-isu yang meresahkan publik, seperti korupsi, kesenjangan ekonomi, hak sipil kelompok minoritas, dan kerusakan lingkungan. Sedangkan penantangnya, Prabowo, terus bermain mata dengan kelompok intoleran sembari menggoreng isu ekonomi dengan data yang akurasinya kerap meragukan.
Walhasil, animo khalayak mengikuti proses kampanye pemilihan presiden terus menurun seiring dengan waktu. Hasil debat perdana para calon presiden 17 Januari lalu juga meneguhkan kecenderungan itu. Ibarat pertandingan tinju, baik Jokowi maupun Prabowo hanya berputar di tengah ring seraya sesekali melontarkan pukulan ringan. Perdebatan mereka miskin substansi dan tak menggairahkan penonton.
Sejumlah lembaga survei memastikan tren peningkatan golput ini. Hasil sigi lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Januari lalu menunjukkan ada kenaikan 0,2 persen responden yang dengan sadar menyatakan diri tak akan memilih dibanding sebulan sebelumnya. Selain 1,1 persen responden yang terang-terangan mengaku golput itu, ada 9,2 persen yang belum memutuskan pilihannya dan sekitar 25 persen pemilih mengambang. Meski selisih elektabilitas Jokowi dengan Prabowo stagnan di angka 20 persen, menguatnya isu golput ini tampaknya lebih mengancam keterpilihan petahana ketimbang penantangnya.
Jika dirunut dari awal, menguatnya fenomena golput ini sebenarnya bermula dari perumusan aturan main pemilihan presiden dua tahun lalu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memastikan kompetisi menuju Istana tak lagi terbuka untuk semua orang. Aturan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah pemilu nasional praktis merampas hak pemilih dan partai politik menentukan sendiri calon presidennya. Politik elite dan campur tangan oligarki itulah yang berperan besar mengalienasi sebagian pemilih yang kini menyatakan diri golput.
Tentu peningkatan jumlah mereka yang golput ini patut disesali. Idealnya, pemilihan umum diikuti sebanyak mungkin warga negara yang telah memiliki hak pilih. Partisipasi yang tinggi akan memberikan mandat yang kuat buat presiden terpilih kelak. Apalagi jumlah warga yang golput ini konsisten naik dari pemilu ke pemilu. Pada pemilihan 2014, jumlahnya 29,01 persen atau lebih dari 53 juta pemilih. Jika ini dibiarkan, legitimasi keseluruhan proses demokrasi kita bisa terancam.
Langkah pertama untuk memperbaiki situasi ini adalah menyadari bahwa fenomena golput merupakan cermin dari problem sistemik dalam struktur demokrasi kita. Kondisi itulah yang membuat oligarki politik menguat dan rakyat kehilangan kedaulatan. Dengan teknologi digital, kemampuan warga biasa untuk mengorganisasi diri dan mengartikulasikan kepentingan politiknya seharusnya bisa didorong. Hanya dengan cara itu, model massa mengambang yang diwariskan Orde Baru bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Perubahan mendasar juga harus dilakukan di level partai politik dan parlemen. Aturan ambang batas pencalonan presiden mesti direvisi buat memberikan kesempatan bagi semua calon yang kompeten untuk ikut berkompetisi. Syarat pembentukan partai politik dan model pemilihan anggota Dewan juga harus dipermudah agar semua warna di masyarakat kita yang majemuk terwakili dalam spektrum politik parlemen. Tanpa perombakan semacam itu, fenomena golput bakal terus menghantui kita, dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.