TEMPO 22 September, Suka Duka, memuat "keluhan" Pak Mamat,
tukang pos, yang pusing karena menemui banyak nama gang dan
jalan di Jakarta kembar sampai 4 atau S. Keluhan ini tidak saja
datang dari Pak Mamat yang tukang pos, tapi juga dari banyak
yang berkepentingan.
Saya mengusulkan agar Perum Postel sudah mulai memikirkan
membuat semacam Kode Daerah Pos (KDP), baik di Jakarta yang
metropolitan maupun di kota-kota besar lain. Sebagai bahan
pemikiran Perum Postel, saya ajukan beberapa gagasan:
-- KDP minimal terdiri dari 5 (lima) angka, dengan maksud: angka
pertama (dari O s/d 9), menunjukkan wilayah kota. Untuk Jakarta,
misalnya, O (nol) untuk Jak-Pus 1 untuk Jak-Sel, dst. Angka
kedua dan ketiga (dari 01 s/d 99), menunjukkan kecamatan di
wilayah yang disebut dalam angka pertama. Angka keempat dan
kelima (dari 01 s/d 99), menunjukkan kelurahan. Angka-angka
dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kota.
-- Pelaksanaan, untuk dapat diketahui secara umum oleh yang
berkepentingan/anggota masyarakat: (1) Perum Postel bekerja sama
dengan mass media mengumumkan daftar KDP yang telah dibuat. (2)
Perum Postel bekerja sama dengan pemerintah daerah memasang
papan di setiap kelurahan yang menyebutkan KDP masing-masing
kelurahan. (3) Setiap surat/kawat yang diterima kelurahan,
sebelum disampaikan kepada alamat, dibubuhi cap nomor KDP
kelurahan yang bersangkutan. (Cara ini tidak diperlukan lagi
jika masyarakat setempat sudah memahami/mengetahui KDPnya). (4)
Perum Postel mempersiapkan cap peringatan akan pencantuman nomor
KDP pengirim surat, pada setiap surat yang terkirim. Misalnya
dengan: "Sudahkah anda mencantumkan nomor KDP anda?"
Keuntungan adanya KDP: (1) bagi petugas Postel, akan mempermudah
dan mempercepat dalam mensortir, mendistribusikan maupun
menyampaikan. (2) bagi yang berkepentingan akan lebih praktis
dan berhemat (khususnya untuk kawat, dengan memperpendek jumlah
kata dalam alamat).
Dengan demikian kita benar-benar menuju ke kota metropolitan
yang teratur.
J. DJATMIKO WK.
PO Box 67061,
Caracas 106
Venezuela.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini