Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH semestinya tidak menganggap remeh melesetnya asumsi harga minyak dunia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sebab, dampaknya telah membuat subsidi energi melonjak hingga Rp 69 triliun. Anggaran tidak dalam kondisi baik-baik saja. Ada potensi bahaya yang mengancam kesehatan keuangan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melemahnya nilai tukar rupiah dan terus meroketnya harga minyak dunia menciptakan tekanan berat bagi anggaran negara. Dua faktor itu membuat alokasi subsidi energi melambung mencapai Rp 163,5 triliun, naik 73 persen dari target yang dicanangkan pada awal tahun. Peluang mengoreksi asumsi yang telah meleset jauh itu dilewatkan karena pemerintah memutuskan tidak akan mengubah anggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sulit untuk tidak mengatakan bahwa keputusan pemerintah Joko Widodo itu lebih mengedepankan kalkulasi politis ketimbang perhitungan ekonomi. Pemerintah terkesan ingin menutup ruang bagi kelompok oposisi untuk mempersoalkan perbedaan rencana dan pelaksanaannya dalam anggaran negara. Kebijakan anggaran yang lebih mengedepankan aspek politis berpotensi membuat anggaran negara tidak kredibel. Akibatnya bisa mengganggu perekonomian nasional.
Keputusan pemerintah itu memukul dua perusahaan negara, yakni PT Pertamina dan PT PLN, yang mendapat tugas menyalurkan subsidi energi. Nilai subsidi energi yang dialokasikan lewat kedua perusahaan itu tak lagi mampu menutup selisih harga dan biaya penyediaan bahan bakar minyak penugasan dan listrik golongan rumah tangga miskin.
PLN, misalnya, pada triwulan pertama 2018 mencatat kerugian Rp 6,49 triliun. Salah satu "penyumbang"-nya adalah beban selisih kurs yang mencapai Rp 4,2 triliun, naik 44 persen dibanding tahun lalu, yang hanya Rp 2,93 triliun. Biaya bahan bakar minyak sebesar Rp 5,6 triliun turut menggerus pendapatan perseroan ini. Pertamina mengalami nasib serupa. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pernah mengatakan perlu ada tambahan subsidi Rp 10 triliun agar Pertamina tak kolaps lantaran harga minyak mentah Indonesia telah jauh melampaui asumsi makro APBN 2018.
Indikasi lain yang menandakan keuangan Pertamina sedang dirundung masalah adalah terkuaknya rencana pelepasan aset strategis perseroan ini. Menjadi ironi, di saat perusahaan minyak dan gas negara-negara lain sibuk berekspansi dengan mengakuisisi aset-aset strategis, Pertamina justru melego asetnya untuk menghindari merosotnya keuangan karena kebijakan subsidi terselubung pemerintah melalui perusahaan itu.
Ketika lonjakan subsidi tidak bisa dihindari lagi, persoalan pelik yang mesti dicarikan jalan oleh pemerintah adalah menambal kekurangan anggaran. Jalan yang bisa ditempuh adalah melakukan "akrobat" anggaran dengan mencari sumber dari pos penerimaan lain yang mengalami surplus. Persoalannya, jika tetap ingin memegang prinsip sistem penganggaran yang baik, pemerintah tidak bisa main otak-atik pos anggaran, tanpa mengajukan anggaran perubahan ke legislatif.
Semestinya pemerintah tidak perlu lintang-pukang karena anggaran. Presiden Joko Widodo perlu menengok kembali janji kampanyenya untuk secara bertahap menghilangkan rezim subsidi. Kebijakan subsidi energi yang berlebihan merusak kesehatan perekonomian modern. Janji kampanye itu sepatutnya tidak diingkari hanya demi meraih jabatan periode keduanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo