Saya tertarik dan ingin nimbrung mengomentari soal lahirnya Pancasila (TEMPO, 23 Mei, Nasional). Dalam melaksanakan instruksi Bapak Presiden Soeharto, agar segera meluruskan penulisan sejarah nasional, perlu dimulai dari hal yang mendasar yakni sekitar kelahiran Pancasila, pada 1945, yang hingga saat ini masih samar. Merupakan fakta sejarah, kata Pancasila itu pertama kall diucapkan oleh Ir. Soekarno. Itu dapat kita ketahui dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 di depan sidang Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai, walau susunan/urutan kelima silanya tak seperti sekarang. Sejak itu lahirlah Pancasila. Sebelum 1 Juni 1945, pernahkah ada orang yang memperkenalkan kata dan rumusan Pancasila? Adanya anggapan bahwa hari lahir Pancasila jatuh pada 18 Agustus 1945, kiranya kuranglah tepat. Sebab, tanggal tersebut saat diresmikannya UUD 1945. Memang Pembukaan UUD 1945 sendiri berasal dari Piagam Jakarta - dengan sedikit perubahan yang dibuat pada 22 Juni 1945 - tapi UUD 1945 itu berisikan rumusan Pancasila yang diperkenalkan pada 1 Juni 1945 itu juga. Sejak peristiwa pengkhianatan PKI/G-30-S, kira-kira 22 tahun lalu, pada setiap 1 Oktober kita memperingati Kesaktian Pancasila. Serpantasnyalah, bila kita juga memperingati kelahirannya, karena ia memang pernah lahir. Apalagi peringatan hari lahir Pancasila sudah pernah dilaksanakan pada 1 Juni 1978 di Gedung Kebangkitan Nasional dengan sambutan Bapak Adam Malik dan Bapak Ali Murtopo, selaku wakil presiden dan menteri penerangan waktu itu. Walau demikian, keputusan pemerintah tetap dinantikan sesuai dengan harapan Bapak Menteri Martono, agar masyarakat tak terpecah: ada yang menganggap 1 Juni dan ada yang menganggap 18 Agustus sebagai hari lahir Pancasila. MARWAN MUNIR, S.M. HK. Jalan Merbabu 3 Pakanbaru
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini