Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Uang Dahulu Tersengat Kemudian

20 Desember 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koruptor adalah sejenis vampir. Itu sebabnya cara mengalahkan kedua musuh masyarakat beradab ini pun serupa. Vampir yang gemar menyeruput darah orang akan kehilangan kesaktian dan musnah bila terkena sinar terang matahari, sedangkan para koruptor yang gemar menyedot dana publik akan mudah ditangkap dan ditangkal dalam cahaya terang keterbukaan informasi.

Suasana keterbukaan informasi di Inggrislah yang belakangan ini menyebabkan dugaan korupsi pada pengadaan tank Scorpion TNI AD mencuat ke permukaan. Surat kabar Guardian, yang berhasil mendapatkan hak untuk mempublikasikan dokumen sengketa bisnis di pengadilan Inggris, menurunkan hasil investigasi wartawannya mengenai transaksi pengadaan mesin perang itu. Hasilnya tak hanya membuat gempar di London, tapi juga bergaung keras hingga ke Indonesia.

Bagaimana tidak? Bila tulisan harian yang dikenal berkredibilitas tinggi ini benar, sulit untuk tak sampai pada kesimpulan bahwa Republik Indonesia membeli 100 tank ringan itu dengan harga kelewat mahal, terutama karena pihak penjual harus membayar komisi sebesar 16,5 juta pound sterling (atau hampir Rp 300 miliar bila menggunakan kurs saat ini yang sekitar Rp 18 ribu per pound) yang, menurut kesaksian di pengadilan Inggris, diberikan kepada Siti Hardijanti Rukmana, putri sulung mantan presiden Soeharto yang akrab dipanggil Mbak Tutut.

Pemberian yang disebut sebagai insentif dengan nilai sekitar 10 persen dari harga total itu yang kini dipermasalahkan di Tanah Air karena dianggap sebagai kegiatan yang merugikan negara dan memberi keuntungan kepada pihak lain alias sebagai tindak pidana korupsi. Utamanya karena negara-negara lain, pada waktu yang tak jauh berbeda, ternyata diberitakan membeli tank yang sama dengan harga lebih murah?apalagi, penerima insentif adalah putri presiden yang sedang berkuasa.

Selain merugikan karena lebih mahal, keterlibatan kerabat penguasa negara dalam pengadaan perangkat militer ini juga berpotensi menyebabkan bukan tank terbaik bagi TNI yang dibeli. Soalnya, pada waktu itu sebenarnya tersedia juga pilihan lain, seperti tawaran dari Korea yang lebih murah dan pola pembayarannya lebih ringan, atau tank Leopard bekas dari Jerman, yang selain lebih murah karena tak baru, ternyata secara teknologi jauh lebih canggih, kendati bobotnya mungkin terlalu berat bagi medan di Nusantara. Bahkan mengenai pola pengadaan Scorpion pun ada opsi lain, yaitu dibuat di Indonesia dengan membeli izin atau lisensinya saja dari Alvis Vehicle Limited, pembuat tank berbadan aluminium khusus ini.

Bila pilihan lain itu yang diambil, belum tentu kegiatan pemberian insentif secara otomatis lenyap dan kerugian negara tak ada. Pemberian komisi dalam transaksi penjualan barang kepada perantara yang dianggap berjasa menyukseskan penjualan adalah soal biasa. Kegiatan ini jadi soal pidana bila yang menerima adalah pejabat publik atau pihak lain yang meraihnya karena penyalahgunaan wewenang petinggi negara. Kasus Scorpion mencuat karena seorang broker Singapura yang merasa berjasa dalam penjualan di Indonesia ini merasa komisi yang seharusnya ia terima senilai 6 juta pound tak dibayar oleh Alvis, lalu ia menggugat ke pengadilan di Inggris. Memang gugatan ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan, namun sejumlah kesaksian dan bukti dokumen transaksi sempat didengar dan diperlihatkan di dalam sidang.

Dokumen pengadilan itu yang kemudian menjadi bahan utama penulisan harian Guardian. Koran yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia ini sebenarnya lebih memfokuskan investigasinya pada pemakaian Scorpion untuk operasi militer di Timor Timur dan Aceh yang diduga menyebabkan terjadinya berbagai pelanggaran hak asasi manusia, yang menurut hukum di Inggris dianggap sebagai pelanggaran. Namun, yang didapat adalah indikasi terjadinya kegiatan penyuapan oleh Alvis, sebuah tindakan pidana hanya bila terjadi setelah Undang-Undang Antipenyuapan di seluruh dunia berlaku pada 2002. Sayang, karena pembelian Scorpion oleh pemerintah Indonesia berlangsung sebelumnya, tindakan hukum terhadap Alvis di Inggris musykil dilakukan.

Namun, Undang-Undang di Indonesia memungkinkan jerat hukum digunakan. Itu sebabnya tak ada alasan bagi polisi maupun kejaksaan untuk tak memanfaatkan dokumen-dokumen pengadilan Inggris itu sebagai bahan untuk membongkar dugaan korupsi pada pengadaan tank Scorpion. Komisi Pemberantas Korupsi diharapkan turut mengawasi penyidikan ini dengan serius. Lembaga pembasmi pencurian uang negara ini tak dianjurkan mengerjakan penyidikan kasus ini sendirian mengingat terdapat kemungkinan dilawan dengan doktrin hukum tak berlakunya asas retroaktif kecuali untuk pelanggaran hak asasi manusia yang istimewa.

Penuntasan hukum atas skandal ini diperlukan karena beberapa alasan penting. Selain dalam rangka memberantas korupsi secara umum dan menumbuhkan efek jera sebagai penangkal kegiatan serupa di masa depan, juga untuk menunjukkan berlakunya supremasi hukum republik ini, tak terkecuali di institusi militer yang di masa Orde Baru kerap kali menunjukkan kesan kebal hukum.

Harus diakui ini bukan soal mudah. Para koruptor tentu akan mengadakan perlawanan dengan semua kekuatan yang dimiliki, termasuk uang berlimpah untuk membayar pengacara hitam dan menyuap aparat hukum. Untuk menghadapi kesaktian lawan ini, Presiden Yudhoyono perlu menggunakan jurus membasmi vampir. Buka keran informasi kepada publik sebesar mungkin agar persoalan menjadi terang benderang. Yakinlah, para koruptor itu pasti akan segera bergelimpangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus