Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilpres

Mengenal Kampanye Negatif, Samakah dengan Black Campaign?

Masa kampanye, banyak muncul kampanye negatif bahkan black campaign, apakah keduanya sama?

18 Januari 2024 | 09.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi "hoax". ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kampanye pemilihan umum presiden atau Pilpres 2024 telah dimulai. Para juru kampanye, anggota tim sukses, serta pendukung para calon presiden aktif menghidupkan suasana kampanye melalui penyampaian program dan janji-janji dari kandidat unggulan mereka masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada kenyataannya, realitas sosial menunjukkan bahwa kampanye tidak hanya berfokus pada penyampaian visi misi dari para calon sesuai dengan data dan fakta yang diperkenalkan. Seolah tak bisa dihindari, fenomena saling serang antarkandidat dan pendukung juga sering kita temui.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penggunaan pasukan siber untuk menyebarkan disinformasi atau hoaks yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu sudah menjadi rahasia umum. Sementara itu, pada pilpres kali ini seusai debat calon presiden putaran ketiga sentimen-sentimen yang sama juga muncul. 

Dalam dunia politik dan pemasaran, istilah kampanye negatif sering kali mencuat dan mendapat perhatian masyarakat. Namun, seiring dengan popularitasnya, tak jarang pula muncul kebingungan apakah kampanye negatif ini sama atau berkaitan dengan istilah lain yang disebut “black campaign”. Lalu, bagaimanakah esensi dari kampanye negatif dan apakah istilah ini sama dengan black campaign? Berikut ulasannya.

Apa itu kampanye negatif?

Kampanye negatif adalah kampanye yang dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik melalui data riil yang ditampilkan. Pada dasarnya, penggunaan kampanye negatif ini dipandang sah secara hukum. Bahkan, kampanye negatif dapat digunakan untuk menyoroti perbedaan di antara kandidat, sehingga membantu pemilih membuat keputusan dalam memilih para calon pemimpin. Hal ini dikarenakan, kampanye negatif menggunakan data riil dalam menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan negatif. 

Merujuk pada strategi politik yang berfokus pada pencitraan negatif terhadap pesaing, kampanye negatif dalam konteks politik juga dapat melibatkan penyorotan pada penyebaran informasi yang merugikan. Meskipun tujuan utamanya adalah untuk meraih dukungan dengan cara mengkritik pesaing, kampanye ini sering kali juga menyoroti perbedaan kebijakan, rekam jejak, dan karakter pesaingnya.

Tak dapat dipungkiri, peningkatan ketegangan karena penggunaan kampanye negatif menjadi suatu risiko yang tak dapat terhindarkan. Pemilihan kata dan pendekatan yang agresif dalam kampanye ini dapat menciptakan atmosfer yang kurang kondusif untuk diskusi yang sehat. Meskipun dapat menciptakan ketegangan, kampanye negatif juga dapat membuat pemilih atau konsumen lebih tertarik dan sadar terhadap perbedaan antar calon pemimpin.

Apakah kampanye negatif sama dengan black campaign?

Mengutip dari laman Lawui, black campaign tidak seperti kampanye negatif, karena black campaign lebih cenderung ke arah fitnah yang menyebarkan berita bohong terkait kandidat tertentu. Meskipun demikian secara umum, black campaign memiliki makna yang mirip dengan kampanye negatif.

Lebih tepatnya, black campaign merupakan bentuk kampanye negatif yang lebih ekstrem karena dapat mencakup pembunuhan karakter, fitnah, bahkan manipulasi informasi yang dapat merugikan secara signifikan. Oleh karena itu, black campaign sering juga dianggap sebagai sub kategori dari kampanye negatif.

Kampanye jenis ini lebih berfokus pada penumbangan lawan dengan penyebaran berita bohong. Umumnya para pelaku black campaign melakukan kampanye  dengan menuduh pihak lawan dengan tuduhan palsu yang belum terbukti dan tidak memiliki relevansi dengan kapasitasnya sebagai pemimpin.


SHARISYA KUSUMA RAHMANDA  I  ARTIKA RACHMI FARMITA / RENO EZA MAHENDRA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus